DetikSR.id Makassar, 2 Juni 2025 – Pengadilan Tinggi Provinsi Sulawesi Selatan secara
kepemilikan lahan seluas 52 hektar di Kecamatan Manggala
Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.
Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.