Tambang Ilegal Di Babel Merusak Lingkungan,APH Diduga Tutup Mata

Berita Daerah211 Dilihat

 737 Views

DetikSR.id BANGKA BELINYU,Ketua LSM LMPN Babel,Abdul Rais,angkat bicara mengenai permasalahan serius terkait aktivitas penambang ilegal di Batu Hitam,Sungai Rumpak,Kianak,Jelutung,dan Tanjung Batu,Kecamatan Belinyu,wilayah Babel.Ia menyoroti kelalaian APH yang dinilai seolah-olah menutup mata dan telingah terhadap kegiatan ilegal ini,yang terus merusak lingkungan.

Dalam pernyataannya,Abdul Rais mengencam aktivitas penambang ilegal yang diatur oleh PIP yang dikendalikan oleh koordinator berinisial WN.Ia menyebutkan bahwa keberadaan 4 pos penimbangan di lokasi tersebut hanya menjadi sarana bagi pihak yang tidak bertanggung jawab,selalu mengatasnamakan masyarakat setempat.

Sebelumnya,setelah dilakukan aksi demo oleh para nelayan dan sejumlah koordinator ponton menyatakan menarik ponton mereka,diantaranya Agus dan Ismail Kadus Tanjung Batu,serta Johan,penertiban pasca demo oleh para nelayan di Bangka,Kecamatan Belinyu,Kabupaten Bangka Provinsi Kepulauan Bangka Belitung pada Rabu (10/01/2024),tetap tidak mampu menghentikan aktivitas tambang ilegal.

Abdul Rais sebagai Ketua LSM LMPN DPD Babel menyatakan bahwa telah mendengar keluhan dan kisah masyarakat nelayan baik melalui pertemuan langsung di warkop maupun dirumah mereka,serta membaca di media tentang penolakan terhadap aktivitas penambang ilegal jenis PIP di Teluk Klabat,Kecamatan Belinyu,seperti Kianak.

Ia menekankan bahwa hutan bakau habis dihabisi oleh oknum penambang yang tidak bertanggung jawab,yang notabene membawa-bawa masyarakat setempat tanpa tanggung jawab.

Dengan adanya kerusakan lingkungan yang parah,Abdul Rais mempertanyakan apakah tujuan pembangunan bakau adalah untuk dirusak atau untuk menjaga ekosistem laut,terutama tempat berkembang baiknya terumbu karang,kepiting,dan ikan.

Ia menyayangkan kurangnya respons APH yang seolah-olah menutup mata terhadap aktivitas tambang ilegal,meskipun terhadap pos Polairud dan pos Al di wilayah tersebut.Abdul Rais mendesak agar pihak Kementerian Kelautan dan Perikanan turun tangan untuk menilai dampak kerusakan lingkungan yang disebabkan oleh penambang ilegal tersebut.

Mengenai berita online yang beredar,Abdul Rais menyatakan bahwa terdapat beragam pendapat,baik yang setuju dengan pemberitaan maupun yang beranggapan bahwa aktivitas tersebut memberikan kontribusi ekonomi.Namun,ia menyoroti ketidaktahuan masyarakat terhadap kegelisahan hati para nelayan yang menolak tambang ilegal.

Adul Rais menyoroti aksi para nelayan di Kantor Gubernur dan Kantor Kepolisian Daerah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Polda) pada waktu itu,menanyakan apakah pihak berwenang melihat dan mendengar keluhan para nelayan yang menolak pertambangan Ilegal.

Terkait dengan koordinator tambang ilegal yang tidak teridentifikasi,Abdul Rais mengencam kebisuan APH dan Pj Gubernur Provinsi Kepulauan Bangka Belitung yang tidak mengambil tindakan hingga saat ini.

Para nelayan,menurut Abdul Rais,tidak ingin lagi menanyakan hal ini kepada APH di kepulauan Bangka Belitung.Sebagai gantinya,mereka berencana untuk mengkonfirmasi langsung ke Mabes Polri guna mempertanyakan kinerja para bawahannya di wilayah tersebut.

Abdul Rais berharap agar pihak Adhiyaksa (Kejati Babel) turun tangan bersama Kejagung untuk menghitung kerugian negara terkait eksploitasi timah secara bebas dan dampak kerusakan lingkungan akibat penambang ilegal atau tambang rakyat.Ia menutup pernyataannya dengan harapan agar ada tindakan konkret terkait masalah ini.
(A.Ridwan)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *