DetikSR.Id LUBUKLINGGAU – Peringatan bagi masyarakat yang selama ini sering meletakkan hand phone (Hp) di Dasbord sepeda motornya, pasalnya jangan sampai terjadi dialami Ronal Tulustio (23) warga Jln. HM. Soeharto RT. 07 Kelurahan Lubuk Kupang Kecamatan Lubuk Linggau Selatan I Kota Lubuk Linggau Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel), Hp miliknya diembat pencuri.
Namun, kurang dari 24 jam, terduga pelakunya berhasil disergap Tim Unit Reskrim Polsek Lubuk Linggau Selatan Polres Lubuk Linggau Polda Sumsel. Adapun begundal jalanan itu yakni Indra Jos Tarigan (33) warga Jln. Gelatik Rt.4 Kelurahan Tanah Periuk Kecamatan Lubuk Linggau Selatan II.
“ Penangkapan tersangka sebagaimana dimaksud dalam Pasal 363 KUHP tersebut berdasarkan Laporan Polisi Nomor : LP / B -96 / VIII / 2024 /SPKT / POLSEK LUBUK LINGGAU SELATAN / POLRES LUBUK LINGGAU / POLDA SUMSEL, tanggal 01 Agustus 2024 “ ujar Kapolres Lubuk Linggau AKBP Bobby Kusumawardhana melalui Kapolsek Lubuk Linggau Selatan AKP Nyoman Sutrisna didampingi Kanit Reskrim, Aiptu Hari Ardiansyah kepada media terbiatan Nasional DetikSuararakyat.Id tergabung dalam Jurnalistik Media Center (JMC), Jumat(02/08/2024).
Dijelaskan Kapolsek, kasus tindak pidana oleh tersangka berawal, pada hari Rabu(31/07/2024) sekira jam 19.40 wib di halaman parkiran toko alfamart di Jln.Sultan Mahmud Badarudin II RT. 04 Kelurahan Tanah Periuk Kecamatan Lubuk Linggau Selatan II, saat korban sedang berbelanja di toko alfamart , saat korban hendak pulang diketahui Handphone iPhone 7+ + warna putih pink milik korban diletakan di Dasbord sepeda motornya sudah hilang.
Mengetahui Hpnya hilang, korban minta bantuan pihak alfamart untuk melihat rekaman CCTV , sehingga setelah diketahui adanya seorang laki-laki yang terlihat mengambil Handphone milik korban tersebut maka kemudian korban pun melaporkan peristiwa pencurian yang dialaminya tersebut ke kantor polisi.
Nah lanjut, mantan Kasiwas Polres Lubuk Linggau ini, dengan berbekal laporan tersebut, Unit Reskrim Polsek Lubuk Linggau Selatan melakukan serangkaian tindakan Penyelidikan dengan mendatangi TKP kemudian melakukan interogasi terhadap korban dan Saksi-saksi dan menganalisa laki-laki yang terekam cctv, lalu setelah mengantongi identitas laki-laki pelaku yang dicurigai maka kemudian dilakukan penangkapan terhadap tersangka saat berada di rumahnya, Kamis(01/08/2024) sekira pukul 23.00 Wib.
“ Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya tersangka dan beberapa barang bukti dibawa ke Polsek Lubuk Linggau Selatan I “, pungkasnya. (Rif).