Terkait Persoalan Sampah di Pondok Aren, Menteri LH bersama Ketua Komisi XII DPR RI,Kunjungi Vihara Siddharta

Berita45 Dilihat

DetikSR.id Jakarta – Menteri Lingkungan Hidup/Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq bersama Ketua Komisi XII DPR RI, Bambang Patijaya dari Fraksi Partai Golkar, didampingi oleh Ketua DPD Gemabuddhi Banten serta pemuda lintas agama (DPD Gemabuddhi Banten, DPC Gemabuddhi Tangsel, GAMKI Tangsel, Pemuda Katolik Banten, dan Hikmahbudhi Tangsel), melakukan kunjungan ke Vihara Siddharta. Senin (3/3/2025)

Kunjungan ini bertujuan untuk meninjau dan menyampaikan sikap terkait penolakan terhadap pengelolaan sampah yang dilakukan oleh PT Jaya Real Property yang berlokasi di depan rumah ibadah di Jalan Manunggal V, Pondok Aren.

Dalam kesempatan tersebut, Ketua Komisi XII DPR RI Bambang Patijaya menegaskan bahwa lokasi pengelolaan sampah di depan rumah ibadah tidaklah tepat dan seharusnya dipindahkan ke tempat yang lebih sesuai.

“Tidak sepatutnya tempat pengelolaan sampah dilakukan di depan rumah ibadah,” ujarnya. Menanggapi pernyataan tersebut, Menteri Lingkungan Hidup turut menyampaikan sikap serupa. Ia menegaskan bahwa pengelolaan sampah di lokasi tersebut memang tidak seharusnya dilakukan.

“Memang tidak sepatutnya tempat pengelolaan sampah ini dilakukan di depan rumah ibadah. Maka dari itu, tempat pengelolaan sampah tersebut akan ditutup sementara, sambil dilakukan pemeriksaan berkas-berkas yang diperlukan,” jelasnya.

Di kesempatan tersebut warga sekitar menolak dengan adanya pengelolaan sampah dalam bentuk apapun di lingkungan sekitar, menteri juga memberikan kesempatan untuk masyarakat memberikan aspirasi bahwa “untuk dibuatnya fasum dan fasos contohnya fasilitas olahraga”

Kunjungan ini diharapkan dapat menjadi langkah awal dalam mencari solusi terbaik terkait masalah pengelolaan sampah di sekitar rumah ibadah, sehingga tercipta lingkungan yang lebih bersih dan nyaman bagi masyarakat sekitar.(*/Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *