Tidak Disiplin, Satu Personil Polres Lubuk Linggau Polda Sumsel Dipeca

Berita81 Dilihat

DetikSR.Id LUBUKLINGGAU – Polres Lubuk Linggau Polda Sumatera Selatan ( Sumsel) menggelar upacara Pemberhentian Tidak Dengan Hormat ( PTDH ) terhadap seorang anggotanya yakni Bripka ED. Upacara berlangsung di halaman belakang Mapolres Lubuk Linggau, Jalan Yos Sudarso, Kelurahan Dempo, Kecamatan Lubuk Linggau Timur II Kota Lubuk Linggau, Senin (19/O5/2025) .

Kapolres Lubuk Linggau , AKBP Adithia Bagus Arjunadi kepada awak media mengatakan, Bripka ED diberhentikan secara tidak hormat karena pelanggaran berat terhadap disiplin anggota Polri. Meski sebelumnya telah dilakukan berbagai upaya pembinaan secara internal, yang bersangkutan tidak menunjukkan perubahan sikap yang signifikan.

” Upacara PTDH ini bukanlah hal yang membanggakan, melainkan bentuk tanggung jawab pimpinan terhadap institusi dan masyarakat “, tegasnya. Ia juga berharap, momen ini menjadi pembelajaran bagi seluruh anggota agar senantiasa menjaga kehormatan dan integritas sebagai abdi negara.

“Kita semua tentu tidak ingin hal ini terjadi. Namun, institusi harus tetap tegak dalam menegakkan aturan. Ini menjadi peringatan dan introspeksi bagi kita semua agar tidak menyia-nyiakan kepercayaan masyarakat,” pungkasnya. ( Rif’at Achmad )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *