Tim Elang Polsek Lubuk Linggau Timur I, Polres Lubuk Linggau Kembali Cangking Terduga Pelaku Curat

Berita130 Dilihat

DetikSR.Id Lubuk Linggau – Tim Elang Polsek Lubuk Linggau Timur I, Polres Lubuk Linggau Polda Sumatera Selatan (Sumsel), kembali menunjukan genggaman cakarnya yang tajam.

Kali ini berhasil mengcangking terduga pelaku pencurian dengan pemberatan ( Curat ), Minggu (11/05/2025) sekira pukul 22.00 Wib. Adapun tersangkanya yakni BF alias Timang (35), warga Jalan Rambutan No. 29, RT. 08, Kelurahan Taba Jemekeh, Kecamatan Lubuk Linggau Timur I, Kota Lubuk Linggau.

” Ungkap Kasus CURAT dalam rangka Ops Sikat 1 Musi Tahun 2025 sebagaimana dimaksud dalam Pasal 363 ayat (1) ke-3 dan ke-5 KUHPidana ” ujar Kapolres Lubuk Linggau AKBP Adithia Bagus Arjunadi melalui Kapolsek Lubuk Linggau, AKP Rodiman didampingi Kanit Reskrim Aiptu Henky Mirwadi dan Kasi Humas Polres Lubuk Linggau, AKP Alwi diterima media terbitan Nasional DETIK SUARA RAKYAT, Senen(11/05/2025).

Dijelaskan, kasus TP yang menjerat tersangka tersebut terjadi Jumat(02/05/ 2025 ) sekitar pukul 23.00 WIB, di rumah korban bernama Muhammad Martainta, warga Jalan Rambutan RT. 08 Kelurahan Taba Jemekeh, Kecamatan Lubuk Linggau Timur I. Malam itu, ibu kandung korban, Hasanah, menyampaikan bahwa mesin air di rumah mereka telah hilang.

Keesokan harinya, saksi bernama Lily tetangga korban menghubungi korban dan menyatakan bahwa ia melihat tersangka BF alias Timang memanjat pagar rumah korban dan membawa pergi satu buah dandang milik korban.

Nah, lanjut mantan KBO Sat Intelkam Polres Muratara ini, menindaklanjuti laporan korban yang mengalami kerugian berupa satu unit mesin air merek Panasonic dan dua buah dandang besar berkapasitas 266 liter, dengan total kerugian ditaksir sebesar Rp2.700.000,- tersebut, Tim Elang Timur Unit Reskrim Polsek Lubuk Linggau Timur I melakukan serangkaian penyelidikan, mulai dari olah tempat kejadian perkara (TKP), pemeriksaan terhadap sejumlah saksi, hingga pengumpulan bukti lainnya. Berdasarkan hasil penyelidikan, petugas meyakini bahwa pelaku pencurian adalah BF dan menangkapnya saat berada di depan PD. Eko, Kelurahan Taba Jemekeh.
.

” Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya tersangka bersama barang bukti langsung dibawa ke Mapolsek Lubuk Linggau Timur I untuk menjalani pemeriksaan “, pungkasnya. ( Rif’at Achmad ).

.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *