DetikSR.Id Lubuk Linggau – Tim Macan Linggau Unit Pidum Satreskrim Polres Lubuk Linggau mendapatkan perhargaan dari Kapolda Sumatera Selatan (Sumsel). Penyerahan penghargaan berlangsung saat apel pagi di halaman Mapolda Sumsel, Senin(06/05/2024) sekira pukul 07.00 WIB.
Perhargaan berupa pin emas diserahkan langsung oleh Kapolda Sumsel Irjen A Rachmad Wibowo, SIK kepada Tim Macan Linggau Unit Pidum Satreskrim karena berhasil ungkap kasus pelaku curanmor, curat dan curas lintas Provinsi (Sumatera Selatan, Bengkulu dan Jambi).
Sebanyak 34 laporan polisi yang meresahkan masyarakat Lubuk Linggau dalam kurun waktu Januari 2023 sampai Maret 2024.
Tim Macan Linggau Satreskrim yang terima penghargaan Pin Emas tersebut selain Kasat Reskrim yakni AKP Hendrawan yakni Iptu Suroso selaku KBO Reskrim, IPDA Suwarno selaku Kanit 1, dan anggotanya. Yakni Aipda Eko Lesmana, Aipda Charles Apriandy , Bripka RIchi Rianto dan anggota lainnya.
Kapolres Lubuk Linggau AKBP Indra Arya Yudha Sik melalui Kasat Reskrim, AKP Hendrawan, SH MH kepada media membenarkan hal tersebut.
“Alhamdulillah kita dapat apresiasi dari Kapolda Sumsel yang langsung diberikan Kapolda Sumsel. Ini karena keberhasilan meringkus gembong curanmor di Kota Lubuk Linggau yakni tersangka Nofri yang dijerat dalam 34 laporan polisi pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang meresahkan Kota Lubuk Linggau, dan salah satunya motor wartawan TV Nasional,” katanya.
Penghargaan ini, kata AKP Hendrawan, tidak lepas berkat doa dan dukungan Kapolres, Wakapolres, dan pejabat di lingkungan Mapolres Lubuk Linggau serta masyarakat yang terus membantu Tim Macan dalam mengungkap kasus. Mantan Kapolsek Muara Kelingi Polres Musi Rawas ( Mura ) dan
Kasat Narkoba Polres Lubuk Linggau ini menyampaikan bahwa dengan mendapat penghargaan pin emas ini akan menjadi motivasi kedepannya bagi Tim Macan dan anggotanya untuk terus mengungkap kasus kejahatan 3C di Kota Lubuk Linggau. ( Rif ).