Tim Macan Polres Lubuk Linggau, Polda Sumsel Sergap Terduga Pelaku Curat

Berita Daerah256 Dilihat

DetikSR.Id LUBUKLINGGAU -Tim Macan Linggau Sat Reskrim Polres Lubuk Linggau Polda Sumatera Selatan ( Sumsel ) sergap terduga pelaku pencurian dengan pemberatan (Curat).Uang sejumlah Rp.51 juta dalam berangkas diembat dibawah kabur pencuri yang terjadi Minggu ( 05/01/2025) sekira Jam 08.30 Wib .

Adapun terduga pelaku tersebut yakni Lingga Febri Yansyah (24) warga Jl.Jenderal Sudirman Rt.05 Kelurahan Eka Marga Kecamatan Lubuk linggau Selatan ll Kota Lubuk Linggau. ” Tersangka ditangkap sebagaimana dimaksud dalam Pasal 363 KUHP berdasarkan Laporan Polisi Nomor : LP / B / 6 / l / 2025 /SPKT / POLRES LUBUK LINGGAU / POLDA SUMSEL, tanggal 05 Januari 2025 “,ujar Kapolres Lubuk Linggau, AKBP Bobby Kusumawardhana melalui AKP Hendrawan didampingi Kanit Pidum Ipda Suwarno, Selasa(06/01/2025).

Dijelaskan kasus yang mendera tersangka harus berurusan dengan penegak hukum itu bermula, Minggu(05/01/2025) sekira pukul 08.30 Wib ditempat kejadian perkara ( TKP ) Jl Jendral Sudirman RT 05 Kelurahan Eka Marga Kecamatan Lubuk Linggau Selatan, pelapor atas nama Kristince (37) warga Dusun l Rt.15 Rw.08 Kelurahan Triwikaton Kecamatan Tugumulyo Kabupaten Musi Rawas , sedangkan pelakunya adalah orang tidak di kenal.dan pelapor menjelaskan awalnya pelaku masuk melalui pintu dekat bedeng lalu masuk melalui pintu belakang rumah korban dan langsung merusak pintu kamar korban lalu mengambil sejumlah uang yang berada di dalam Brangkas, mengambil Brangkas kecil dalam lemari pakaian dan mengambil speaker aktif lalu pelaku juga merusak kunci gembok terali pagar depan.

Lebih lanjut dijelaskan korban, setelah mengetahui barang dan sejumlah uang telah raib dicuri pelaku, total Rp. 62.700.000,- melaporkan ke Polres Lubuk Linggau. Nah, berbekal laporan Tim Macan Linggau Unit Pidum Sat Reskrim Polres Lubuk Linggau dipimpin Kasat Reskrim, AKP Hendrawan langsung melakukan serangkaian penyelidikan, cek TKP, penyelidikan, melakukan pendalaman pemeriksaan saksi-saksi dan korban, akhirnya Minggu (05/01/2025) sekira pukul 17.00 wib berhasil menangkap pelaku di rumahnya. ( Rif).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *