DetikSR.Id LUBUKLINGGAU – Tim MACAN Linggau Unit Pidum Sat Reskrim Polres Lubuk Linggau Polda Sumatera Selatan (Sumsel), kembali menunjukan taringnya. Kali ini, kurang dari dua bulan , berhasil menyergap terduga pelaku begal yang terjadi ditempat kejadian perkara (TKP), di Jln . Fatmawati Kelurahan Taba Jemekeh Kecamatan Lubuk Linggau Timur I Kota Lubuk Linggau, Minggu(10/11/2024) sekira sekira jam 16.00 WIB.
Adapun terduga pelaku begal jalanan, pencurian dengan kekerasan ( Curas ) tersebut yakni Feri Supriyanto(39) warga Jl. Mengkudu II No. 114 RT.04 Kelurahan Taba Jemekeh Kecamatan Lubuk Linggau Timur I Kota Lubuk Linggau. “ Penangkapan tersangka dalam Perkara TP. Pencurian dengan kekerasan Sebagaimana di maksud dalam Pasal 365 KUHPidana tersebut berdasarkan laporan polisi LP / B / 323 / XI / 2024 / SPKT / Polres Lubuk Linggau / Polda Sumsel, tanggal 10 November 2024 “ ujar Kapolres Lubuk Linggau, AKBP Bobby Kusumawardhana melalui Kasat Reskrim AKP Hendrawan didampingi KBO Reskrim, Ipda Suwarno, selasa(19/11/2024).
Dijelaskan, kasus yang membawa tersangka harus merasakan dinginnya sel kandang Macan Polres Lubuk Linggau ini berawal, Minggu(10/11/2024), sekira jam 16.00 WIB di TKP. Saat itu korban Gunawan Hamka (30) warga Kecamatan Muara Kelingi Kabupaten Musi Rawas (Mura ) tengah melintas mengendarai Sepeda Motor Honda Beat warna Hijau dengan Nopol : BG 2507 GAH, tiba-tiba datang tersangka Feri Supriyanto yang mengikuti dari belakang, juga menggunakan sepeda motor, kemudian tersangka memberhentikan korban dengan cara tersangka menendang korban sehingga terjatuh, lalu tersangka yang duduk di belakang langsung turun dari atas sepeda motor kemudian tersangka langsung mengambil sepeda motor korban dan pergi dari tempat kejadian, Selanjutnya korban melaporkan kejadian tersebut ke Polres Lubuk Linggau untuk ditindak lanjuti.
Nah, berbekal laporan korban, lanjut Kasat, Tim Macan Unit Pidum Sat Reskrim langsung mendatangi TKP, olah TKP melakukan serangkaian penyelidikan, keterangan saksi-saksi, akhirnya didapatkan identitas terduga pelaku. Kemudian TIM macan Linggau mendapatkan informasi bahwa tersangka keberadaanya tinggal di bedeng di Jl. Pembangunan Kelurahan Lubuk Aman Kecamatan Lubuk Linggau Barat I .
Mendapatkan info tersebut kemudian TIM macan Linggau dipimpin Kanit Pidum Ipda Suwarno langsung menuju kelokasi yang dimaksud dan setibanya di lokasi, langsung mengamankan pelaku yang sedang berada di bedeng tersangka, Setelah itu tersangka langsung di bawa ke Unit Pidum Sat Reskrim polres Lubuk Linggau guna pemeriksaan lebih lanjut. (Rif).