DetikSR.Id LUBUKLINGGAU –
Tim penyidik tindak pidana khusus Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan ( Pidsus Kejati Sumsel) bersama Kejaksaan Negeri (Kejari) Lubuk Linggau menggeledah rumah Amrullah, tersangka kasus dugaan penyalahgunaan perizinan perkebunan di Kabupaten Musi Rawas ( Mura ).
Penggeledahan ini dipimpin langsung oleh Belmento dan berlangsung di kediaman Amrullah yang berlokasi di Jalan Waringin Lintas, Kecamatan Puncak Kemuning, Lubuklinggau Utara II, Kota Lubuklinggau, Selasa (25/03/2025).
Amrullah diketahui pernah menjabat sebagai Sekretaris Badan Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu (BPMPTP) Mura periode 2008-2011. Saat ini, ia menjabat sebagai Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Musi Rawas Utara (Muratara).
Belmento, yang didampingi Kasi Intelijen Kejari Lubuk Linggau, Wenharnol, menyampaikan bahwa penggeledahan ini merupakan bagian dari proses penyidikan terkait kasus tersebut. “Hari ini kami hanya melakukan penggeledahan di rumah Bapak Amrullah sebagai tersangka dalam kasus perizinan perkebunan di Mura. Untuk informasi lebih lanjut, akan disampaikan di Kejati Sumsel,” ujar Belmento singkat.
Penggeledahan ini menambah babak baru dalam penyelidikan kasus yang tengah bergulir. Kejati Sumsel diperkirakan akan segera mengumumkan perkembangan lebih lanjut terkait temuan dalam penggeledahan tersebut. (Rif).