DetikSR.Id LUBUKLINGGAU-
Dalam rangka menyambut Hari Kemerdekaan Republik Indonesia (RI), ke-80 Tahun, Kejaksaan Negeri ( Kejari ) Lubuk Linggau membagikan bendera merah putih kepada masyarakat yang melintas di depan kantor Kejari Lubuk Linggau, Jl. Depati Said, Kelurahan Tapak Lebar, Kecamatan Lubuk Linggau Barat II Kota Lubuk Linggau, Jumat(15/08/2025).
Tidak tanggung-tanggung, sedikitnya 1000 bendera merah putih dibagikan. Terpantau, ribuan pengendara roda dua dan roda empat tampak gembira, hal ini terpancar , tersenyum saat menerima bendera merah putih dari jajaran Kejaksaan Negeri Kota Lubuk Linggau tersebut.
Kepala Kejaksaan Negeri Lubuk Linggau, Suwarno, SH, MH melalui Kasi Intelijen Armein Ramdhani, SH, MH, menjelaskan kegiatan tersebut bukan sekadar seremonial, tetapi bagian dari gerakan menanamkan kembali nilai ideologi Pancasila di tengah masyarakat.
” Kami ingin menyambut 17 Agustus 2025 dengan mengajak warga mengibarkan Merah Putih di rumah maupun kendaraan masing-masing. Ini simbol persatuan dan kebanggaan sebagai bangsa Indonesia,” ujarnya.
Antusiasme masyarakat terlihat dari senyum dan lambaian tangan pengendara yang menerima bendera. Banyak yang langsung memasangnya di motor dan mobil mereka sebelum melanjutkan perjalanan. Menurut Armein, pembagian bendera ini juga menjadi pengingat bahwa kemerdekaan bukan sekadar perayaan tahunan, melainkan momentum memperkuat identitas bangsa di tengah derasnya arus budaya luar.
” Dengan Merah Putih berkibar di setiap sudut kota, semangat nasionalisme akan semakin tumbuh di hati masyarakat, sehingga kemerdekaan yang diraih para pahlawan dapat terus terjaga maknanya ” , pungkasnya. ( Rif’at Achmad ).