Wali Kota , H.Rachmat Hidayat Tunjuk Indra Sulita Plt Kepala BPKAD Kota Lubuk Linggau

Berita Daerah134 Dilihat

DetikSR.id LUBUKLINGGAU – Wali Kota Lubuk Linggau, H Rachmat Hidayat menyerahkan Surat Keputusan (SK) Pelaksana Tugas (Plt) Dinas Badan Pengelolaan keuangan dan aset daerah (BPKAD) Kota Lubuk Linggau kepada Indra Sulita. Penyerahan SK tersebut berlangsung di ruang kerja kantor Dinas BPKAD Kota Lubuk Linggau Kelurahan Kayu Ara Kecamatan Barat I, Kota Lubuk Linggau, Senin( 01/09/2025) sore .

Ikut menyaksikan Plt Kepala BKPSDM, H Dian Chandra. Indra Sulita sebelumnya menjabat sebagai Sekretaris BPKAD Kota Lubuk Linggau. Saat diwawancara awak media Plt BPKAD Lubuk Linggau Indra Sulita sapaan Indra mengungkapkan rasa syukur dan berterima kasih atas kepercayaan Pemerintah Kota Lubuk Linggau khususnya Wali Kota Lubuk Linggau dengan amanah yang diberikan.

Melalui kerjasama dengan seluruh pegawai Dinas BPKAD akan berusaha melaksanakan tugas kedepan lebih baik lagi dan profesional. “Semoga kedepan BPKAD Kota Lubuk Linggau lebih baik lagi dan berharap bisa menjalin komunikasi yang harmonis dengan berbagai pihak dan profesional.” ungkap Iin sapaan akrab Indra Sulita beberapa waktu yang lalu bertugas di Kabupaten Musi Rawas Utara ( Muratara ) ini.

Sementara itu, PLT Kepala BKPSDM Lubuk Linggau, H. Dian Chandera dikonfirmasi awak media Via what’s up menjelaskan bahwa Kepala BPKAD sebelumnya Zulfikar telah menghadapi purna bakti atau pensiun ASN pertanggal 1 September 2025. “Jadi otomatis untuk menutupi kekosongan harus ada mengisi Plt pelaksana Tugas yang diangkat yakni sekretaris BPKAD Indra Sulita”.

Surat tugas PLT selama tiga bulan akan tetapi dalam waktu tiga bulan ada yang mengisi jabatan tersebut maka surat tugas berakhir dengan sendirinya”, pungkasnya. ( Rif’at Achmad ).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *