Wali Kota Lubuk Linggau, H.Rachmat Hidayat, Terima Penghargaan dari Kemenkum

Berita Daerah74 Dilihat

DetikSR.Id ‎PALEMBANG – Wali Kota Lubuk Linggau, H Rachmat Hidayat menerima penghargaan dari Kementerian Hukum (Kemenkum) Republik Indonesia atas komitmen Pemerintah Kota (Pemkot) Lubuk Linggau dalam mendukung pembentukan Pos Bantuan Hukum (Posbakum) di seluruh kelurahan.

Penyerahan dilakukan oleh Menteri Hukum RI, Supratman Andi Agtas dalam acara peresmian Posbakum dan Pelatihan Paralegal di Griya Agung Palembang, Senin (28/07/2025). ‎

Gubernur Sumsel, H Herman Deru mengapresiasi kerja keras para kepala daerah sekaligus menekankan pentingnya Posbakum sebagai akses bantuan hukum bagi masyarakat.

“Pembentukan Posbakum bukan hanya soal kerja keras, tapi juga kesadaran kolektif tentang pentingnya bantuan hukum bagi masyarakat,” ujarnya. ‎‎

Menteri Hukum RI, Supratman Andi Agtas memuji pencapaian Sumsel sebagai provinsi pertama yang menyelesaikan pembentukan Posbakum secara menyeluruh. ‎Selain itu, peserta pelatihan paralegal akan menerima gelar non-akademik dan sertifikat resmi dari Kemenkum. Kegiatan ini diikuti 700 peserta secara fisik dan 6.668 peserta daring, dengan total 6.687 orang dari seluruh kabupaten/kota di Sumsel. ‎

Kegiatan juga melibatkan penandatanganan kerja sama antara Kanwil Kemenkum Sumsel dan Sembilan Fakultas Hukum.

Turut hadir mendampingi wali kota, Sekda H Trisko Defriyansa, Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra, Erwin Armeidi, sejumlah kepala bagian, camat dan lurah.(Rif’at Achmad).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *