Wamen Imipas Silmy Karim Kenakan Rompi Tahanan KPK Usai Diperiksa Terkait OTT Imigrasi Jakarta

Berita114 Dilihat

DetikSR.id Jakarta, Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Wamen Imipas), Silmy Karim, terlihat mengenakan rompi tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) usai menjalani pemeriksaan terkait rangkaian Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan di lingkungan Kantor Imigrasi Jakarta, pada (4/6/2026).

Berdasarkan pantauan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Silmy keluar dari ruang pemeriksaan sekitar pukul 08.36 WIB dengan mengenakan rompi tahanan berwarna oranye dan tangan diborgol.

Ia tampak tertunduk saat meninggalkan ruang pemeriksaan menuju mobil tahanan yang telah disiapkan.
Sejumlah awak media yang telah menunggu sejak pagi berupaya meminta keterangan terkait pemeriksaan yang dijalaninya.

Namun, Silmy tidak memberikan komentar apa pun dan langsung memasuki kendaraan tahanan yang membawanya keluar dari area gedung KPK.

Sebelumnya, Silmy Karim diketahui mendatangi Gedung Merah Putih KPK pada Rabu malam (3/6/2026) setelah sempat tidak diketahui keberadaannya di tengah proses penyelidikan yang sedang berlangsung.
Silmy tiba di kantor KPK sekitar pukul 22.38 WIB dengan pengawalan empat orang berseragam hijau.

Kedatangannya menjadi perhatian
Situasi sempat memanas ketika beberapa ajudan Silmy terlibat dorong-dorongan dan adu mulut dengan sejumlah jurnalis yang berusaha mengambil gambar dan meminta keterangan. Meski dicecar pertanyaan mengenai keberadaannya sebelum tiba di KPK, Silmy memilih bungkam dan langsung menuju meja resepsionis untuk mendapatkan akses ke ruang pemeriksaan.

Operasi tangkap tangan yang dilakukan KPK bermula dari dugaan praktik pemerasan dalam pengurusan izin Tenaga Kerja Asing (TKA) di lingkungan Kantor Imigrasi Jakarta.

Dalam operasi yang digelar sejak (2/6/2026) malam tersebut, KPK mengamankan sebanyak 17 orang yang terdiri atas penyelenggara negara, aparatur sipil negara (ASN), serta pihak swasta.
Dari jumlah tersebut, tiga nama yang menjadi sorotan publik adalah mantan Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Jenderal Imigrasi Saffar Godam, Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Jawa Barat Jaya Saputra, serta Kepala Kantor Imigrasi Jakarta Barat Ronald Arman Abdullah.

Juru Bicara KPK, Budi Prastyo, menjelaskan bahwa dari 17 orang yang diamankan, delapan orang merupakan penyelenggara negara dan pegawai negeri sipil, sementara sembilan lainnya berasal dari kalangan swasta.
“Dua orang swasta diamankan di wilayah Bali, kemudian satu penyelenggara negara diamankan di wilayah Jawa Barat, yaitu Kepala Kantor Wilayah Imigrasi Jawa Barat, Jaya Saputra. Pihak-pihak lainnya diamankan di Jakarta dan sekitarnya,” ujar Budi.

Selain mengamankan sejumlah pihak, tim penyidik KPK juga menyita berbagai barang yang diduga berkaitan dengan perkara tersebut.

Barang bukti yang disita antara lain tujuh unit mobil, 15 unit sepeda motor, serta 11 unit sepeda. Penyidik juga mengamankan logam mulia berupa emas dengan total berat mencapai ratusan gram.
“Selain itu juga tim mengamankan logam mulia dalam bentuk emas sekitar ratusan gram,” kata Budi.

Hingga saat ini, KPK masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap seluruh pihak yang diamankan dalam OTT tersebut.
Tengah menggelar ekspose atau gelar perkara guna menentukan status hukum masing-masing pihak.
“Kita sama-sama menunggu pihak-pihak siapa saja yang kemudian ditetapkan sebagai tersangka dari peristiwa tertangkap tangan ini,” ujar Budi.

Perkembangan kasus ini masih terus berlangsung, sementara publik menantikan pengumuman resmi KPK mengenai pihak-pihak yang akan ditetapkan sebagai tersangka serta konstruksi lengkap perkara dugaan pemerasan izin tenaga kerja asing tersebut.

Ervinna

Posting Terkait

Jangan Lewatkan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *