DetikSR.Id Musi Rawas – Pernyataan Koordinator Posko Orange Kota Lubuk Linggau, Muhammad Arira Fitra yang menuding Desa Tanah Periuk Kecamatan Muara Beliti kabupaten Musi Rawas ( Mura ) sebagai sarang Narkoba, berbuntut panjang.
Akibat Stetmen yang disebarkan secara luas di media social belakangan ini, membuat kemarahan masyarakat setempat. “Kami menolak keras tudingan kordinator Posko Orange, gara gara tudingan itu, Nama desa kami tercemar. Tidak seluruh warga Desa Tanah Periuk ini kena Narkoba semua,” tegas Mulyadi mewakili warga Tanah Periuk kepada media, Rabu(08/05/2024).
Warga mengaku sangat geram atas ulah Koordinator Posko Orange yang secara terang terangan, menyebarkan fitnah dan menuding Desa Tanah Periuk, sebagai sarang Narkoba.
Bahkan statemen itu di sebarkan melalui beragam Media Sosial. “Dampak negatif ini luas pak, apa lagi disebar di Media Sosial. Itu fitnah, tidak semua warga kami ini kena narkoba.
Banyak warga kami ini yang bener, yang kena narkoba itu cuma segelintir wong, bukan galo galo warga Tanah Periuk ini keno narkoba galo,” tegasnya . Dia menegaskan, dampak isu negatif yang sengaja di sebarkan komunitas Posko Orange ini, membuat dampak psikologis terhadap Pelajar maupun anak anak yang buruk. “Kami tidak terima anak anak kami ditanamkan persepsi buruk.
Jika desa mereka ini sarang Narkoba, dan banyak Narkoba dimana mana,” ucapnya saat memberikan keterangan dihadiri perangkat desa yakni Ketua BPD, Selamat Saputra, Kaur Perencanaan, Yogi Dalpian, Kadus II, Romsidin, Kadus III, Lio, Kadus IV, A. Saripudin, Kadus V, M.Zaini, Wakil BPD, Egih dan Kadus I , Mesas .
Pihaknya menuntut secara tegas, jika komunitas Posko Orange kota Lubuklinggau, harus meminta maaf dan mengakui semua kesalahan mereka secara luas terhadap masyarakat Desa Tanah Periuk. “Kami idak terimo pernyataan komunitas Posko Orange yang telah menuduh dan mencederai hati warga Desa Tanah Periuk,” tegasnya.
Sementara itu, Kepala Desa Tanah Periuk Mohamad Nasir, menyikapi tuntutan masyarakat sekaligus vidio tudingan Komunitas Posko Orange mengatakan. Pihaknya sangat menyesalkan atas pernyataan itu, dan sangat keberatan dengan statement koordinator Posko Orange. “Kami minta yang bersangkutan dari Posko Orange memulihkan nama baik Desa Tanah Periuk dan meminta maaf secara luas ke masyarakat kami,” tegasnya.
Dari Pemerintah Desa akan memberikan waktu hingga satu minggu ke koordinator Posko Orange untuk meminta maaf dan memulihkan nama baik Desa Tanah Periuk. “Jika tidak ada itikat baik, selaku Pemerintah Desa Tanah Periuk dan warga tanah Periuk, kami akan melaporkan yang bersangkutan secara resmi ke jalur hukum,” pungkasnya.
Sekedar mengingatkan, awal permasalahan ini bermula dari pengajuan rehab terhadap tiga tersangka penyalahgunaan Narkotika yang tertangkap tangan oleh Polres Mura, di Desa Periuk karena kasus Narkoba. Namun pengajuan rehab oleh posko orange itu, ditolak pihak kepolisian karena sudah masuk tahap penyidikan dan ketiga tersangka tertangkap tangan menyalahgunakan Narkotika.
Selanjutnya, Komunitas Posko orange melakukan beberapa kali aksi demo, seperti di Depan kantor media lokal dan menuding seluruh media di kota Lubuklinggau bungkam. Lalu mereka kembali aksi di Depan Polres Mura di Kecamatan Muara Beliti. Tak hanya sekedar aksi, namun koordinator Posko Orange, juga mengeluarkan beragam stetmen di berbagam vidio dimedia sosial mengatakan Desa Tanah Periuk merupakan sarang Narkoba. Situasi itu membuat warga Desa Tanah Periuk tak terima. (Rif ).