150 Tempat Isi Ulang Air Diduga Tak Uji Lab, Ancaman Tersembunyi Mengintai Warga Aceh Barat

Berita Daerah29 Dilihat

DetikSR.Id Meulaboh Sekitar 150 tempat usaha isi ulang air minum di Aceh Barat diduga beroperasi tanpa uji laboratorium kelayakan air. LANA menemukan bahwa dari jumlah tersebut, 60 unit berlokasi di pusat Kota Meulaboh, sementara sisanya tersebar di 11 kecamatan lain. Temuan ini memunculkan kekhawatiran serius terhadap standar keamanan air yang dikonsumsi warga setiap hari.

Menurut Teuku Laksamana Jowa, Direktur Lembaga Aspirasi Nasional Atjeh (LANA), mayoritas depot air minum isi ulang di wilayah ini belum mengantongi hasil uji laboratorium terbaru, bahkan ada yang tidak memiliki izin operasional. “Ini sangat berbahaya bagi kesehatan masyarakat. Pemerintah tidak boleh menutup mata,” ujarnya kepada media , Selasa, 20 Mei 2025.

LANA mendesak Dinas Kesehatan serta dinas teknis terkait segera turun tangan melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap seluruh depot air. “Jangan tunggu sampai ada warga yang jatuh sakit. Air minum yang tidak memenuhi standar dapat mengandung bakteri E. coli, logam berat, hingga bahan kimia berbahaya,” tambah Teuku Laksamana.

Berdasarkan penelusuran, beberapa depot isi ulang mengaku tidak mengetahui keharusan pengujian berkala terhadap kualitas air. “Selama ini kami hanya ganti filter rutin, belum pernah cek lab karena biayanya mahal,” kata salah satu pemilik depot di Kecamatan Johan Pahlawan yang enggan disebutkan namanya.

Padahal, sesuai Permenkes Nomor 492 Tahun 2010 tentang Persyaratan Kualitas Air Minum, setiap depot air minum wajib menjalani pengujian mikrobiologi dan kimia minimal dua kali setahun.

Jika dibiarkan, praktik ini bisa menjadi “bom waktu” bagi kesehatan masyarakat. Air yang terlihat jernih belum tentu aman. Pemerintah daerah didesak untuk segera bertindak sebelum krisis kesehatan meledak dalam senyap.(Muhibbul Jamil)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *