DetikSR.Id Musi Rawas – Operasi penyakit masyarakat ( Sikat ) I Musi 2024 digelar Polres Musi Rawas ( Mura ) Polda Sumatera Selatan ( Sumsel ), kembali berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian kendaraan bermotor ( Curanmor ) yang terjadi pada bulan Juli 2023 yl. Adapun tersangkanya yakni Fendi (58), warga Dusun IV Widodo, Kecamatan Tugumulyo, Kabupaten Mura , diringkus saat sedang berobat di Puskesmas Babat Toman, Kecamatan Babat Toman, Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), Sabtu ( 25/05/2024) sekitar pukul 14.00 WIB.
” Penangkapan tersangka curat/curanmor dalam perkara 363 KUHPidana ini berdasarkan laporan polisi LP/ B / 04 / V / 2024 / SPKT / SAT RESKRIM /RES MURA / SUMSEL, tgl 25 Mei 2024 “, ujar Kapolres AKBP Andi Supriadi SH, SIK, MH melalui Kasat Reskrim, AKP Herman Junaidi SH didampingi Kanit Pidum, Aiptu Erwin Friansyah SH dirilis Kasi Humas, AKP Herdiansyah, Senen(27/05/2024).
Dijelaskan, kasus yang mendera tersangka ini bermula, pada bulan Juli 2023, tepatnya, Senen ( 26/07/2023) sekira pukul 19.30 Wib, tersangka diduga mencuri sepeda motor milik, SA (49), yang terparkir dihalaman Masjid Radatul Jannah di Dusun III, Desa C Nawangsasi, Kecamatan Tugumulyo, Kabupaten Mura, saat korban melaksanakan sholat Isak.
Pada malam itu, setelah masuk kehalamam masjid, tersangka mencongkel kunci kontak sepeda motor dan langsung membawa kabur sepeda motor korban. Namun aksi pencurian tersebut terekam oleh CCTV Masjid Radatul Jannah.
“Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian satu unit sepeda motor jenis Supra X 125 Nopol BG 3347 EF, warna hitam merah, yang jika dirupiakan senilai lebih kurang Rp 5.000.000, dan melaporkan kejadiannya ke Polres Mura, dengan harapan sepeda motor kesayangannya kembali dan pelakunya tertangkap,” jelasnya.
Berbekal laporan korban, Tim Landak Polres Mura, melakukan penyelidikan sekaligus pengintaian keberadaan tersangka, hingga akhirnya diketahui tersangka berada di Puskesmas Babat Toman, Kecamatan Babat Toman, Kabupaten Muba, dikarenakan akan berobat akibat lakalantas tunggal.
Selanjutnya, Tim Landak Polres Mura, dipimpin Kanit Pidum, Aiptu Erwin Friansyah SH, berkoordinasi dengan anggota Polsek Babat Toman untuk memastikan dan bersama-sama menangkap tersangka. Tim Landak Polres Mura, langsung meluncur ke TKP, setiba di TKP, tenyata benar tersangka berada dilokasi, tanpa buang waktu, anggota langsung menangkap tersangka dan digelandang ke Mapolres Mura, tanpa melakukan perlawanan.
“Selain tersangka, anggota juga menyita BB diantaranya, satu buah Copy STNK sepeda motor Jenis Supra X 125 nopol BG 3347 EF, warna hitam merah, satu buah Copy BPKB sepeda motor Jenis Supra X 125 nopol BG 3347 EF, warna hitam merah dan rekaman video CCTV,” pungkasnya. ( Rif ).