Raden Andra Kurniawan, Jabat Kasi Pidum Kejari Lubuk Linggau

Berita Daerah150 Dilihat

DetikSR.id LUBUKLINGGAU- Kepala Kejaksaan Negeri ( Kajari ) Lubuk Linggau, Suwarno, SH M.H memimpin langsung serah terima jabatan ( Sertijab ) dan pelantikan Kepala Seksi Tindak Pidana Umum ( Kasi Pidum ) dari Meri Aryani, S.H., M.H kepada Raden Andra Kurniawan, SH M.H, Kamis(09/10/2025).

Sertijab digelar di Auditorium Lantai dua Kantor Kejari Lubuk Linggau, Jalan Depati Said, Kelurahan Tapak Lebar, Kecamatan Lubuk Linggau Barat II Kota Lubuk Linggau itu, disaksikan pejabat struktural Kejari serta jajaran pegawai Kejari Lubuk Linggau tersebut. R Andra Kurniawan sebelumnya menjabat sebagai Kepala Sub Bagian Keuangan Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan ( Kajati Sumsel) di Palembang, posisinya ditempati Mery Aryani.

Kepala Kejari Lubuk Linggau Suwarno mengucapkan selamat bertugas kepada pejabat baru Kasi Pidum, R Andra Kurniawan. Ia berharap bisa melaksanakan tugasnya dengan baik. “Serta bisa menyesuaikan situasi dan kondisi di daerah Lubuk Linggau,” ujarnya. Kajari juga mengatakan kegiatan alih tugas, pengangkatan dan penempatan di lingkungan Kejaksaan merupakan hal yang biasa dan kebutuhan organisasi.

Sementara itu dengan didampingi Kasi Intelijel Kejari Lubuk Linggau, Armein Ramdhani SH, MH , pejabat Kasi Pidum yang baru, Raden Andra Kurniawan Sementara itu, Raden Andra Kurniawan, Kasi Pidum yang baru, menyampaikan tekadnya untuk melanjutkan program kerja yang telah dijalankan pendahulunya serta memperkuat kolaborasi lintas bidang, termasuk dengan media.

“Kami akan tetap satu pintu dalam komunikasi pemberitaan, mengedepankan fungsi intelijen dan penegakan hukum yang humanis namun tetap tegas. Terima kasih atas kepercayaan dan dukungan semua pihak,” ujarnya.

Raden Andra Kurniawan sebelumnya pernah menjabat Kasi Intelijen Kejari Ogan Komering Ilir ( OKI ) dan Kas Pidsus Kejari Prabumulih ini, menambahkan, dirinya berkomitmen membangun komunikasi yang lebih intens dengan media, guna memperkuat transparansi dan akuntabilitas publik terhadap kinerja Kejaksaan.(Rif’at Achmad ).

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *