Diduga Gantung Diri, Pria 46 Tahun di Musi Rawas Ini Ditemukan Meninggal Dunia di Rumahnya

Berita Daerah185 Dilihat

DetikSR.id MUSIRAWAS – Seorang pria berinisial U (46), warga Dusun IV, Desa Sungai Pinang, Kecamatan Muara Lakitan, Kabupaten Musi Rawas, ditemukan meninggal dunia di dalam rumahnya pada Sabtu (25/7/2026) sekitar pukul 12.30 WIB. Korban diduga meninggal akibat gantung diri.

Kapolres Musi Rawas, AKBP Agung Adhitya Prananta kepada awak media mengatakan , peristiwa tersebut pertama kali diketahui oleh istri korban, Rosdiana, yang baru pulang dari kebun.

“Berdasarkan keterangan saksi, sekitar pukul 08.00 WIB korban masih berada di rumah dalam kondisi tidur. Selanjutnya istri korban bersama anggota keluarga pergi ke kebun. Saat kembali sekitar pukul 12.30 WIB, saksi mendapati korban sudah tergantung di bagian dapur rumah,” ujar Kapolsek.

Menerima laporan tersebut, Kapolsek langsung memerintahkan Kanit Reskrim Ipda Erwin Friansyah, S.H., bersama personel Polsek Muara Lakitan mendatangi lokasi guna melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP). Petugas juga didampingi tenaga kesehatan dari Puskesmas Muara Lakitan.

Di lokasi, petugas menemukan korban masih dalam posisi tergantung menggunakan tali nilon berwarna kuning, dengan kondisi kaki menekuk hingga menyentuh lantai. Di sekitar korban juga ditemukan sebuah kursi plastik yang diduga digunakan sebelum kejadian.
Jenazah kemudian dievakuasi ke Puskesmas Muara Lakitan untuk dilakukan pemeriksaan luar. Dari hasil pemeriksaan sementara, petugas medis menemukan adanya bekas jeratan pada leher, luka lecet di leher, lidah menjulur, serta tanda-tanda lain yang mengarah pada kematian akibat gantung diri.

Polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti dari lokasi kejadian, di antaranya tali nilon berwarna kuning sepanjang sekitar satu meter, kursi plastik, pakaian korban, serta telepon genggam milik almarhum.

Berdasarkan hasil olah TKP, pemeriksaan saksi-saksi, serta hasil pemeriksaan medis awal, tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan maupun dugaan tindak pidana. Pihak keluarga juga menolak dilakukan autopsi dan telah membuat surat pernyataan menerima peristiwa tersebut serta tidak akan menempuh jalur hukum.

Sekitar pukul 17.00 WIB, jenazah diserahkan kepada pihak keluarga untuk dimakamkan. Meski demikian, kepolisian tetap melakukan pendalaman guna memastikan seluruh rangkaian peristiwa sesuai dengan hasil penyelidikan. ( Rif’at Achmad )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *