Wasekjen MUI Sambut Pembentukan Ditjen Pesantren, Dorong Peningkatan Anggaran dan Tata Kelola

Berita31 Dilihat

DetikSR.id Jakarta, Pemerintah diperkirakan segera menerbitkan Surat Keputusan Presiden (Keppres) tentang pembentukan Direktorat Jenderal (Ditjen) Pesantren di Kementerian Agama. Kebijakan ini dinilai sebagai langkah strategis dalam memperkuat pelaksanaan Undang-Undang Pesantren serta tata kelola pendidikan pesantren secara nasional.

Wakil Sekretaris Jenderal Majelis Ulama Indonesia (MUI) sekaligus Katib Syuriyah PBNU, DR. H. Ikhsan Abdullah, SH, MH, menyebut pembentukan Ditjen Pesantren merupakan bentuk perhatian serius Presiden Prabowo Subianto terhadap pesantren yang selama ini hanya ditangani pejabat eselon II melalui jabatan Direktur Pesantren.

“Setahun lalu kami telah menyuarakan bahwa agar Undang-Undang Pesantren efektif, maka harus dibentuk Ditjen Pesantren. Keputusan ini menunjukkan keberpihakan negara terhadap pesantren,” kata Ikhsan dalam keterangannya, Kamis (23/10/2025) di Jakarta.

Menurutnya, pesantren telah eksis jauh sebelum kemerdekaan dan memiliki peran penting dalam membentuk karakter, akhlak, serta kecintaan kepada Tanah Air. Ikhsan juga menegaskan bahwa banyak pejuang kemerdekaan berasal dari lingkungan pesantren.

Ia berharap kehadiran Ditjen Pesantren dapat mengurangi kesenjangan pembiayaan antara sekolah formal milik pemerintah dan pesantren, sekaligus menghapus dikotomi pendidikan warisan kolonial.

“Ke depan pesantren diharapkan dapat menerima anggaran pembiayaan yang lebih besar sebagaimana sekolah-sekolah pemerintah, sehingga kesenjangan tidak lagi terjadi,” ujarnya.

Selama beberapa tahun terakhir, pemerintah mulai menyalurkan dukungan anggaran melalui sejumlah program, seperti Dana Abadi Pesantren yang digunakan untuk peningkatan kualitas sumber daya manusia pesantren, beasiswa gelar dan non-gelar, kompetensi tenaga pendidik, riset, serta layanan pendidikan keagamaan. Selain itu, terdapat program Bantuan Pembangunan Asrama Pesantren untuk memperkuat sarana dan prasarana.

Ikhsan menilai keberadaan Ditjen Pesantren akan menjadi instrumen penting untuk mengonsolidasikan pondok pesantren secara nasional, sehingga penyaluran bantuan menjadi lebih terstruktur dan tepat sasaran. Anggaran yang disalurkan nantinya berpotensi digunakan untuk beasiswa, pengembangan fasilitas pendidikan, serta peningkatan program keagamaan dan ekstrakurikuler.

Namun ia mengingatkan agar pembiayaan negara tidak menggerus kekhasan pesantren.

“Yang perlu mendapat perhatian adalah ciri pendidikan pesantren yang mandiri, tangguh, dan berlandaskan akhlak serta ajaran Islam jangan sampai luntur karena standardisasi berlebihan,” tegasnya.

Menurut Ikhsan, negara tidak boleh menjadikan pembiayaan sebagai alasan menyeragamkan kurikulum hingga menghilangkan identitas pesantren sebagai lembaga pendidikan berbasis tradisi Islam.

Pembentukan Ditjen Pesantren disebutnya menjadi langkah penting dalam meningkatkan kualitas pendidikan, pemberdayaan masyarakat, dan memperkuat kontribusi pesantren bagi pembangunan bangsa. Ervinna

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *