DETIKSR.ID KARAWANG – Kritik terhadap kinerja Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Karawang kini melebar ke lembaga pengawas. Ketua Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Maskar Indonesia, H. Nanang Komarudin, SH., M.H., menilai pengawasan yang dilakukan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan Inspektorat Kabupaten Karawang selama ini terkesan mandul dan tidak efektif.
Menurut H. Nanang, besarnya persoalan dalam pelayanan publik, khususnya di sektor pajak daerah seperti BPHTB, seharusnya sudah cukup menjadi indikator adanya masalah serius dalam tata kelola birokrasi. Namun anehnya, hampir tidak pernah muncul temuan signifikan dari lembaga pengawas internal maupun eksternal.
“Pengawasan BPK itu mandul. Lebih parah lagi Inspektorat Kabupaten Karawang, dengan Tunjangan Perbaikan Penghasilan (TPP) yang sangat besar, tapi tidak pernah ada temuan berarti. Ini wajar kalau publik curiga, jangan-jangan ada persekongkolan,” tegas H. Nanang, Jumat (24/1).
Ia menyebut, dalam sistem pemerintahan yang sehat, Inspektorat seharusnya menjadi garda terdepan dalam melakukan audit kinerja, audit kepatuhan, dan pengawasan internal terhadap seluruh OPD, termasuk Bapenda. Namun realitas di Karawang justru menunjukkan sebaliknya.
“Kinerja Inspektorat dalam pengawasan patut dipertanyakan. Mereka seharusnya aktif menemukan, bukan menunggu laporan. Kalau semua terlihat ‘bersih-bersih saja’ di atas kertas, tapi di lapangan penuh keluhan masyarakat, berarti ada yang salah,” ujarnya.
H. Nanang menilai kondisi ini berbahaya karena menciptakan moral hazard dalam birokrasi: OPD merasa aman, tidak takut diawasi, dan cenderung abai terhadap kualitas pelayanan publik.
“Kalau lembaga pengawasnya tumpul, maka seluruh sistem pengendalian internal runtuh. Ini bukan lagi soal satu OPD, tapi kegagalan tata kelola pemerintahan daerah secara sistemik,” tambahnya.
LBH Maskar Indonesia mendesak agar dilakukan audit independen terhadap kinerja Inspektorat Kabupaten Karawang, termasuk evaluasi menyeluruh terhadap efektivitas penggunaan anggaran, indikator kinerja pengawasan, serta transparansi hasil pemeriksaan yang selama ini tidak pernah benar-benar dibuka ke publik.
“Jangan sampai Inspektorat hanya jadi lembaga formalitas, gajinya besar, TPP fantastis, tapi fungsi pengawasannya nihil. Kalau ini dibiarkan, Karawang sedang memelihara bom waktu dalam birokrasi,” pungkas H. Nanang.






