DetikSR.id LUBUKLINGGAU – Kapolres Lubuk Linggau AKBP Adithia Bagus Arjunadi, melalui Kasi Humas , AKP Alwi didampingi Plt Kapolsek Lubuk Linggau Selatan, Iptu Dedi Ardiyanto menegaskan bahwa pihaknya tidak akan menoleransi aksi premanisme jalanan maupun tawuran yang merusak citra Kota Sebiduk Semare.
Namun demikian terhadap lima remaja pelaku aksi tawuran vidionya sempat viral di Jalan Sultan Mahmud Badaruddin (SMB) II, Kelurahan Tanah Periuk, Minggu dini hari (15/02/2026) sudah diamankan masih berstatus dibawah umur bahkan pelajar dibawah ke Polsek diberikan arahan tegas dan diwajibkan membuat Surat Pernyataan yang ditandatangani di atas materai. “
Apabila dikemudian hari masih mengulangi aksi tawuran akan diberika tindakan tegas sesuai dengan undang-undang yang berlaku “ tegas Kapolres melalui Kasi Humas kepada awak media, Senen(16/02/2026).
Seperti diketahui Tim Opsnal Polsek Lubuk Linggau Selatan bergerak taktis merespons keresahan warga terkait video viral aksi tawuran remaja yang terjadi di Jalan Sultan Mahmud Badaruddin (SMB) II, Kelurahan Tanah Periuk, Minggu dini hari (15/02/2026).
Tidak butuh waktu lama, pada Minggu malam, petugas berhasil mengidentifikasi dan mengamankan para pelaku yang terlibat.
Operasi penyelidikan ini dipimpin langsung oleh Plt. Kapolsek Lubuk Linggau Selatan I, Iptu Dedi Ardiyanto, didampingi Kanit Reskrim Ipda Hari Ardiansyah beserta personel lainnya.
Berbekal rekaman video yang beredar luas di media sosial, polisi melakukan penelusuran identitas para remaja yang terlibat. Penyelidikan bermula saat petugas mendatangi rumah orang tua remaja berinisial MA (15) seorang pelajar warga Kelurahan Marga Mulya.

Dihadapan petugas dan orang tuanya, MA tidak dapat mengelak dan mengakui keterlibatannya dalam aksi tawuran di Tanah Periuk tersebut. Dari pengakuan MA, polisi kemudian mengantongi empat nama rekan lainnya, yakni RO (18), SR (17), TA (16), dan ESW (16), yang mayoritas masih berstatus sebagai pelajar.
Dramatisnya, dalam pengembangan penyelidikan, petugas berhasil menemukan senjata tajam yang digunakan saat tawuran. Satu bilah celurit warna hitam ditemukan disembunyikan di bawah sofa di rumah remaja berinisial RO. Senjata ini diduga kuat dibawa saat aksi tawuran untuk menakut-nakuti lawan maupun warga sekitar. Pengakuan RO senjata tajam tersebut dibeli via Cash on Delivery ( COD) atau bayar ditempat via online.
“Kami bergerak cepat berdasarkan laporan informasi masyarakat dan video viral. Hasilnya, lima remaja berhasil kami identifikasi. Sangat disayangkan, mereka masih berstatus pelajar namun sudah terlibat aksi yang membahayakan nyawa dan mengganggu ketertiban umum,” ujar sambung Plt Kapolsek .
Dikatakan Dedi, untuk mengantisipasi hal serupa, pihaknya telah melakukan rapat dengan pihak Kecamatan, Kelurahan dan RT, agar ikut berperan aktif mengawasi para remaja ini. “
Bahkan kami juga menghimbau orang tua agar selalu aktif memperhatikan anak-anak baik siang maupun malam hari dan juga memperhatikan jika belanja via COD “, pungkasnya. (Rif’at Achmad ).






