Oknum ASN di Muratara Sumsel Terjaring OTT, Polisi Amankan Satu Orang

Berita Daerah89 Dilihat

DetikSR.id MURATARA – Aparat kepolisian mengonfirmasi pelaksanaan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap seorang oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Musi Rawas Utara ( Muratara) Sumatera Selatan ( Sumsel).

Kapolres Muratara, AKBP Rendy Surya Aditama, membenarkan penindakan tersebut dilakukan oleh jajaran Polres Musi Rawas Utara pada Selasa (28/4/2026).

“Benar, Polres Musi Rawas Utara melakukan OTT terhadap oknum ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Musi Rawas Utara. Saat ini sudah diamankan satu orang bersama barang bukti,” ujar Rendy saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon.

Meski demikian, pihak kepolisian belum mengungkap identitas maupun inisial ASN yang diamankan. Rendy juga belum merinci perkara yang menjadi dasar dilakukannya operasi tersebut.

Sebelumnya, informasi terkait OTT ini sempat beredar luas di tengah masyarakat. Namun, detail di lapangan masih simpang siur, baik mengenai instansi yang melakukan penindakan maupun dugaan kasus yang melatarbelakanginya.

Sejumlah sumber menyebut operasi dilakukan oleh unit tindak pidana korupsi (Pidkor) Polres Musi Rawas Utara. Sementara itu, informasi lain mengaitkan adanya keterlibatan Polda Sumatera Selatan dalam penindakan tersebut.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi lanjutan dari pihak kepolisian terkait kronologi lengkap maupun dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh oknum ASN tersebut.

Kasus ini masih dalam proses penyelidikan lebih lanjut oleh aparat penegak hukum. ( Rif’at Achmad ).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *