Presiden Prabowo Tegaskan Komitmen Hentikan Kebocoran Anggaran, Perkuat Tata Kelola Negara dan Pembangunan Nasional

Nasional36 Dilihat

DetikSR.id Jakarta, Presiden Prabowo Subianto menegaskan komitmen pemerintah untuk memperkuat tata kelola keuangan negara dan menghentikan berbagai bentuk kebocoran anggaran yang selama ini dinilai menghambat pembangunan nasional.

Tekad tersebut disampaikan Presiden saat memberikan sambutan pada acara Penutupan Musyawarah Nasional (Munas) Alim Ulama dan Konferensi Besar (Konbes) Nahdlatul Ulama (NU) 2026 yang berlangsung di Institut Agama Islam Syaichona Mohammad Cholil, Kabupaten Bangkalan,
Jawa Timur.

Dalam pidatonya di hadapan para ulama dan tokoh Nahdlatul Ulama, Presiden menyampaikan berbagai capaian serta langkah strategis pemerintah dalam meningkatkan efektivitas penggunaan anggaran negara. Salah satu capaian yang disoroti adalah pembangunan infrastruktur pedesaan berupa 1.151 kilometer jalan desa yang baru diresmikan dengan total anggaran mencapai Rp5,4 triliun.

Menurut Presiden, pembangunan tersebut merupakan bagian dari upaya pemerintah mempercepat pemerataan pembangunan hingga ke wilayah pedesaan.

Ia menegaskan bahwa setiap rupiah yang berasal dari rakyat harus dimanfaatkan secara optimal untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Presiden Prabowo mengungkapkan bahwa pemerintah saat ini terus berupaya menutup berbagai celah yang berpotensi menimbulkan kebocoran anggaran dan mengurangi penerimaan negara. Ia menilai masih terdapat sejumlah praktik yang menyebabkan kekayaan negara tidak dapat dimanfaatkan secara maksimal untuk kepentingan rakyat.

“Begitu banyak uang kita menguap, hilang, dan ini pemerintah yang saya pimpin, saya bertekad untuk berbuat yang terbaik untuk menghentikan kebocoran-kebocoran ini,” ujar Presiden, dalam keterangannya pada (23/6/2026).

Selain fokus pada pengelolaan anggaran, Presiden juga menegaskan komitmen pemerintah dalam menertibkan pengelolaan sumber daya alam.

Menurutnya, berbagai langkah telah dilakukan untuk mengembalikan aset negara yang selama ini dikuasai atau dimanfaatkan secara tidak sesuai dengan ketentuan hukum.

Pemerintah, kata Presiden, telah mengambil kembali penguasaan atas lebih dari lima juta hektare lahan perkebunan kelapa sawit yang dinilai melanggar peraturan, termasuk yang berada di kawasan hutan lindung maupun yang memiliki permasalahan administratif dan perizinan. Selain itu, pemerintah juga telah menutup ratusan aktivitas pertambangan tanpa izin sebagai bagian dari upaya menjaga kelestarian lingkungan sekaligus memastikan pemanfaatan sumber daya alam berjalan sesuai aturan.

“Pemerintah saya telah merebut kembali, menguasai kembali lebih dari 5 juta hektare kebun kelapa sawit yang melanggar hukum, yang tidak sesuai peraturan. Yang bikin kebun di hutan lindung, yang memalsukan laporan, kita telah menutup ratusan tambang-tambang tanpa izin,” tegasnya.

Presiden menilai Indonesia memiliki kekayaan sumber daya alam yang sangat besar dan berpotensi menjadi modal utama dalam mewujudkan kemakmuran rakyat. Namun, potensi tersebut hanya dapat dimanfaatkan secara optimal apabila disertai pengawasan yang kuat dan tata kelola yang baik.

Karena itu, Presiden menekankan pentingnya membangun pemerintahan yang bersih, transparan, dan bebas dari praktik korupsi. Menurutnya, pemberantasan korupsi merupakan fondasi utama untuk memastikan seluruh kekayaan negara dapat digunakan bagi kepentingan pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.

“Karena itu, kuncinya adalah pemerintah harus bersih. Pemerintah harus benar-benar tidak boleh korup. Tidak boleh ada korupsi di pemerintah Republik Indonesia,” kata Presiden.

Lebih lanjut, Presiden Prabowo mengajak seluruh elemen bangsa, termasuk kalangan ulama dan organisasi kemasyarakatan, untuk bersama-sama mengawal jalannya pemerintahan serta mendukung upaya pemberantasan korupsi dan penyelamatan aset negara.

Ia menegaskan bahwa keberhasilan pembangunan nasional tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah, tetapi juga memerlukan partisipasi aktif seluruh masyarakat.

Melalui berbagai langkah penertiban aset, penguatan pengawasan anggaran, serta penegakan hukum terhadap pelanggaran di sektor sumber daya alam, pemerintah berharap penerimaan negara dapat meningkat dan digunakan secara lebih efektif untuk mendukung pembangunan infrastruktur, pendidikan, kesehatan, serta program-program kesejahteraan masyarakat di seluruh Indonesia.

Ervinna

Posting Terkait

Jangan Lewatkan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *