Menaker Bertemu Manajemen TikTok dan Tokopedia, Pemerintah Kawal Isu PHK dan Pastikan Hak Pekerja Terlindungi

Berita35 Dilihat

DetikSR.id Jakarta, Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli, bertemu dengan jajaran manajemen TikTok dan Tokopedia di tengah mencuatnya isu pemutusan hubungan kerja (PHK) di lingkungan perusahaan tersebut.

Pemerintah menegaskan akan mengawal proses penataan organisasi agar tetap mengedepankan perlindungan hak pekerja sekaligus menjaga keberlangsungan investasi dan penciptaan lapangan kerja.

Pertemuan yang berlangsung di Kompleks Parlemen, Jakarta, pada (6/7/2026), difasilitasi Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad. Hadir pula Executive Director Tokopedia & TikTok Shop Indonesia, Stephanie Susilo.
Usai pertemuan, Yassierli menjelaskan bahwa penyesuaian organisasi yang dilakukan di lingkungan TikTok Group bukan semata-mata berujung pada pengurangan tenaga kerja, melainkan juga disertai skema internal mobility atau perpindahan karyawan ke unit usaha lain di dalam grup perusahaan.

“Kita juga mengapresiasi bagaimana penataan yang sering disebut dengan internal mobility dalam TikTok Group itu memberikan kesempatan kepada mereka untuk tetap bekerja di lini perusahaan atau lini usaha dari TikTok Group,” ujar Yassierli.

Menurut dia, TikTok Group memiliki sejumlah lini bisnis sehingga pekerja yang terdampak penataan organisasi masih memiliki peluang untuk dialihkan ke posisi lain yang sesuai dengan kebutuhan perusahaan.

“Karena kita tahu TikTok Group tentu memiliki beberapa lini usaha dan ini memberikan kesempatan kepada pekerja untuk kemudian bisa bekerja di lini usaha yang lain,” katanya.

Selain membahas penataan organisasi, Kementerian Ketenagakerjaan juga mengapresiasi langkah TikTok Group yang tetap membuka perekrutan tenaga kerja baru di Indonesia.

Yassierli mengungkapkan, perusahaan saat ini membuka sekitar 100 posisi baru. Menurutnya, langkah tersebut menunjukkan bahwa perusahaan masih terus melakukan ekspansi bisnis di Indonesia.

“Kita juga sudah mendengar bersama saat ini TikTok Group sedang melakukan rekrutmen pekerja sekitar 100 orang, sekitar 100 posisi,” ujarnya.

Ia berharap kesempatan tersebut dapat dimanfaatkan oleh tenaga kerja Indonesia, terutama generasi muda yang ingin berkarier di sektor ekonomi digital.

“Ini juga menunjukkan bahwa usaha yang sekarang sedang dilakukan terus berkembang dan kita yakin ini menjadi peluang bagi anak bangsa untuk bisa bekerja di posisi-posisi yang disampaikan oleh TikTok Group tersebut,” tambahnya.

Sementara itu, Penasihat Khusus Presiden Bidang Ketenagakerjaan dan Kesejahteraan Buruh, Said Iqbal, memastikan pemerintah akan melakukan pendalaman terhadap informasi mengenai dugaan PHK di Tokopedia dan TikTok sebelum mengambil langkah lebih lanjut.

Menurut Said, pemerintah tidak ingin terburu-buru mengambil kesimpulan dan akan mendengarkan seluruh pihak yang terlibat, baik perusahaan maupun pekerja.

“Saya sedang mengatur waktu untuk bertemu langsung dengan para pekerja maupun pihak perusahaan. Kita tidak boleh hanya mendengar dari satu sisi. Pemerintah harus mendapatkan gambaran yang utuh mengenai apa yang sebenarnya terjadi,” katanya.

Ia menilai persoalan ketenagakerjaan di sektor ekonomi digital memiliki karakteristik yang berbeda dibandingkan industri manufaktur sehingga memerlukan pendekatan yang lebih komprehensif.
Karena itu, dirinya bersama Kementerian Ketenagakerjaan akan turun langsung ke lapangan guna memperoleh fakta secara menyeluruh terkait dinamika yang terjadi di TikTok dan Tokopedia.

Said Iqbal menegaskan pemerintah tidak akan ragu mengambil tindakan apabila ditemukan adanya pelanggaran terhadap peraturan ketenagakerjaan.
Menurutnya, negara memiliki kewajiban memastikan seluruh hak pekerja tetap terpenuhi sesuai ketentuan yang berlaku.

“Kalau ada pelanggaran terhadap Undang-Undang Ketenagakerjaan, tentu harus diluruskan. Negara hadir untuk memastikan hak-hak pekerja tetap terlindungi dan seluruh ketentuan hukum dipatuhi,” ujarnya.

Namun demikian, pemerintah juga akan mempertimbangkan kondisi bisnis yang sedang dihadapi perusahaan.

Apabila penyesuaian tenaga kerja dipicu oleh perubahan pasar, transformasi model bisnis, maupun tekanan ekonomi, maka penyelesaiannya akan ditempuh melalui dialog antara pemerintah, perusahaan, dan pekerja.

“Tidak semua persoalan PHK memiliki penyebab yang sama. Kalau masalahnya berkaitan dengan situasi pasar atau kondisi bisnis perusahaan, tentu kita akan duduk bersama untuk mencari solusi terbaik yang tetap melindungi pekerja sekaligus menjaga keberlangsungan usaha,” tutur Said.

Said menambahkan, pendekatan dialog yang difasilitasi pemerintah telah terbukti efektif dalam menyelesaikan sejumlah persoalan hubungan industrial, bahkan berhasil mencegah ribuan pekerja kehilangan pekerjaan.

Karena itu, pendekatan serupa akan diterapkan dalam penanganan persoalan di sektor ekonomi digital, termasuk dengan mengagendakan pertemuan langsung bersama para pekerja Tokopedia dan TikTok dalam waktu dekat.

“Sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto, pemerintah akan terus hadir untuk melindungi pekerja sekaligus menjaga iklim usaha yang sehat. Prinsipnya, setiap persoalan harus diselesaikan berdasarkan fakta, melalui dialog, dan dengan tetap menjunjung tinggi hukum yang berlaku,” kata Said.

Pemerintah berharap proses penataan organisasi yang dilakukan perusahaan teknologi dapat berlangsung secara transparan, mematuhi ketentuan ketenagakerjaan, serta tetap membuka peluang kerja baru seiring pertumbuhan industri digital di Indonesia.

Ervinna

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *