DetikSR.id LUBUKLINGGAU – Polemik pelayanan Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Bukit Sulap Kota Lubuk Linggau memasuki babak baru.
Di tengah keluhan masyarakat soal air yang disebut hanya mengalir pada waktu tertentu dan kualitas air yang dipersoalkan, manajemen PDAM justru melontarkan ancaman akan menindak tegas hingga membawa ke ranah pidana pelanggan yang menggunakan air tanpa prosedur sah.
Pernyataan tersebut langsung mendapat respons keras dari Wali Kota Lubuk Linggau H Rachmat Hidayat (Yoppy Karim). Yoppy memastikan bakal memanggil Direktur PDAM Tirta Bukit Sulap untuk meminta penjelasan sekaligus mengevaluasi langkah manajemen perusahaan daerah tersebut.
Menurut Yoppy, jangan sampai pelanggan terus dituntut memenuhi kewajibannya, sementara kewajiban PDAM memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat belum berjalan maksimal.
“Harusnya Direktur PDAM Tirta Bukit Sulap mendahulukan membenahi pelayanannya dulu. Setelah pelayanan sudah bagus, baru membicarakan masalah hak dari PDAM. Tapi jangan haknya mereka tuntut, kewajiban mereka belum terlaksana secara maksimal. Ini kita sayangkan,” tegas Yoppy kepada TribunSumsel.com, Senin (7/9/2026).
Yoppy bahkan menduga pernyataan keras tersebut muncul sebagai bagian dari langkah preventif manajemen baru dalam menghadapi kondisi PDAM yang disebutnya sedang “sakit”.
Namun, menurutnya, persoalan internal perusahaan semestinya tidak langsung dilempar ke ruang publik dalam bentuk pernyataan yang berpotensi menimbulkan keresahan.
“Karena kondisi PDAM lagi sakit seperti ini, langkah preventif itu yang mereka ambil. Harusnya ini tidak dikemukakan ke publik,” ujarnya.
Wali Kota Siapkan Teguran untuk Direktur PDAM
Yoppy menegaskan persoalan penertiban pelanggan seharusnya dibahas secara matang dan dituangkan dalam kebijakan yang jelas.
Bukan justru menjadi polemik terbuka yang berkembang luas di tengah masyarakat. Atas pernyataan tersebut, Yoppy memastikan Direktur PDAM akan diberikan teguran.
“Kalau mau membahas hal tersebut, harus ada wacana tersendiri. Dengan kondisi seperti ini dan sudah terjadi, direktur akan diberikan teguran. Harusnya pelayanan dulu dimaksimalkan. Ketika pelayanan maksimal dan masyarakat menerima manfaat, baru dibuat treatment-treatment seperti apa,” tegasnya.
17 Ribu Pelanggan, Hanya 3.600 Aktif Membayar
Yang lebih mengejutkan, persoalan PDAM ternyata bukan hanya soal ancaman terhadap pelanggan.
Yoppy mengungkapkan, PDAM Tirta Bukit Sulap saat ini memiliki lebih dari 17.000 pelanggan. Namun, pelanggan yang disebut aktif membayar hanya sekitar 3.600 pelanggan.
Angka tersebut menjadi persoalan serius bagi kesehatan keuangan perusahaan daerah. Rendahnya jumlah pelanggan aktif membayar dinilai turut memengaruhi kemampuan PDAM membiayai operasional dan memperbaiki pelayanan.
“Memang permasalahan PDAM ini kompleks. Intinya banyak kebocoran-kebocoran itu. Tapi karena itu sudah disampaikan ke publik, mau bagaimana lagi. Intinya harus dibenahi pelayanannya dulu,” kata Yoppy.
Dampaknya bahkan disebut telah merembet ke sektor operasional. Salah satunya, aliran listrik di Instalasi Kota Kecamatan (IKK) Batu Urip, Kecamatan Lubuklinggau Utara, disebut sempat diputus pihak PLN.
Target 75 Ribu Pelanggan,
Realitas Baru 17 Ribu Di sisi lain, Yoppy menyebut angka pelanggan PDAM saat ini masih sangat jauh dari kondisi ideal.
Menurutnya, PDAM Lubuk Linggau idealnya memilii sekitar 75.000 pelanggan. Sedangkan untuk berada di ambang kondisi sehat, setidaknya perusahaan membutuhkan sekitar 50.000 pelanggan.
Faktanya, jumlah pelanggan baru sekitar 17.000, sementara yang aktif membayar disebut hanya sekitar 3.600.
Kondisi tersebut semakin menjadi sorotan ketika pelayanan air kepada masyarakat masih dikeluhkan.
Yoppy menyebut distribusi air belum maksimal. Bahkan, air disebut hanya mengalir pada waktu tertentu, sementara kualitas air juga menjadi persoalan.
“Sekarang nyatanya hanya 17.000 pelanggan dan yang aktif bayar hanya 3.600 pelanggan, dan






