Wali Kota Lubuk Linggau Serahkan SK Plh Sekda dan Plt Asisten I, Tiga Nama Calon Sekda Akan Diusulkan ke Kemendagri

Berita Daerah67 Dilihat

DetikSR.id LUBUKLINGGAU – Wali Kota Lubuk Linggau, H. Rachmat Hidayat, menyerahkan Surat Keputusan (SK) kepada Erwin Armeidi sebagai Pelaksana Harian (Plh) Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Lubuk Linggau dan Ira Dwi Ariyati sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat.

Penyerahan SK tersebut berlangsung di ruang kerja Wali Kota Lubuk Linggau, Kamis (15/10/2026), sebagai bagian dari proses administrasi pemerintahan untuk memastikan pelaksanaan tugas dan tanggung jawab di lingkungan Pemerintah Kota Lubuk Linggau tetap berjalan.

Wali Kota Lubuk Linggau, H. Rachmat Hidayat, mengatakan bahwa Plh Sekda ke depan akan mempersiapkan kelengkapan administrasi terkait proses pengusulan calon Sekda definitif.
Menurutnya, pemerintah daerah akan mengajukan tiga nama calon Sekda kepada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melalui Gubernur Sumatera Selatan.

“Plh Sekda ke depan akan mempersiapkan semua administrasinya dan mengajukan tiga nama ke Kementerian Dalam Negeri melalui Gubernur Sumatera Selatan,” ujar Rachmat Hidayat.

Saat ditanya awak media mengenai siapa saja tiga nama yang akan diusulkan, Rachmat Hidayat, yang akrab disapa Yoppy Karim, menjawab dengan nada berseloroh.

“Yang penting bukan sebut nama salah seorang awak media yang mewawancaainya ..,” ujarnya sambil tersenyum, tanpa menyebutkan nama-nama calon yang akan diusulkan.

Penyerahan SK tersebut diharapkan dapat mendukung kelancaran roda pemerintahan dan pelayanan publik, sembari menunggu proses pengusulan Sekda definitif sesuai mekanisme yang berlaku. ( Rif’at Achmad )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *