AHY Peringatkan Dampak AI Terhadap Dunia Kerja: 92 Juta Pekerjaan Diproyeksikan Hilang Pada 2030

Berita109 Dilihat

DetikSR.id Jakarta, Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) mengingatkan pentingnya kesiapan sumber daya manusia dalam menghadapi perubahan dunia kerja akibat pesatnya perkembangan kecerdasan buatan atau artificial intelligence (AI).

Berdasarkan proyeksi World Economic Forum (WEF) 2025, sebanyak 92 juta pekerjaan diperkirakan akan tergantikan atau hilang pada 2030. Namun, pada periode yang sama, sekitar 170 juta pekerjaan baru diproyeksikan tercipta.

Pernyataan tersebut disampaikan AHY dalam pidatonya pada acara Digital Infrastructure Summit 2026 di Jakarta, pada (12/10/2026).

Ia menilai, perubahan lanskap pekerjaan akibat perkembangan teknologi harus diantisipasi sejak dini agar masyarakat mampu beradaptasi dan memanfaatkan peluang baru, alih-alih kehilangan daya saing karena keterampilan yang dimiliki tidak lagi sesuai dengan kebutuhan industri.

“Dan diperkirakan berdasarkan World Economic Forum 2025, tahun 2030 itu kurang lebih 170 juta diproyeksikan akan hadir pekerjaan baru, sedangkan sebaliknya 92 juta ini akan hilang dari kehidupan sehari-hari kita,” ujar AHY.

Menurut AHY, perubahan tersebut tidak semata-mata harus dipandang sebagai ancaman terhadap lapangan kerja. Di balik pekerjaan yang berpotensi hilang, terdapat peluang munculnya profesi dan kebutuhan keterampilan baru yang dapat dimanfaatkan apabila tenaga kerja mampu mengikuti perkembangan teknologi.

“Jadi kita harus masuk ke wilayah pekerjaan barunya, jangan kemudian kita menjadi korban masuk ke wilayah pekerjaan yang hilang dan tidak lagi diperlukan,” katanya.

Pernyataan itu menegaskan pentingnya strategi adaptasi tenaga kerja di tengah transformasi digital. Perkembangan AI, otomatisasi, dan teknologi digital diperkirakan mengubah cara perusahaan beroperasi, meningkatkan efisiensi, sekaligus memengaruhi jenis pekerjaan yang dibutuhkan di berbagai sektor.

Upskilling dan Reskilling Menjadi Kebutuhan

AHY menekankan bahwa peningkatan keterampilan (upskilling) dan pembaruan keterampilan (reskilling) menjadi langkah penting untuk menjaga relevansi tenaga kerja di tengah perubahan kebutuhan industri.

Upskilling merupakan upaya meningkatkan kemampuan yang telah dimiliki, sedangkan reskilling adalah proses mempelajari keterampilan baru agar seseorang dapat menjalankan pekerjaan berbeda atau beradaptasi dengan tuntutan profesi yang berubah.

“Kalau tidak tertinggal, usang pekerjaannya, usang keterampilannya, usang, maka harus diperbaharui, di-upgrade (diperbarui) agar tidak ketinggalan,” ucap AHY.

Ia mengingatkan, tenaga kerja tidak cukup hanya mengandalkan pendidikan dan keterampilan yang diperoleh pada awal memasuki dunia kerja. Pembelajaran berkelanjutan diperlukan agar pekerja mampu menyesuaikan diri dengan perubahan teknologi, proses produksi, serta kebutuhan pasar tenaga kerja.

Selain penguasaan teknologi, AHY juga menyoroti pentingnya kemampuan berpikir kritis, analitis, dan pemecahan masalah. Keterampilan tersebut dibutuhkan agar tenaga kerja tidak hanya mampu menggunakan teknologi, tetapi juga dapat menilai informasi, mengambil keputusan, serta menyelesaikan persoalan yang kompleks.

Kesiapan sumber daya manusia menjadi salah satu faktor penting dalam meningkatkan produktivitas dan daya saing Indonesia. Tanpa peningkatan kompetensi yang memadai, perkembangan teknologi berpotensi memperlebar kesenjangan antara tenaga kerja yang mampu beradaptasi dan mereka yang kesulitan mengikuti perubahan.

AI Membuka Peluang di Berbagai Sektor

Di sisi lain, AHY menilai pemanfaatan AI dan teknologi digital dapat memberikan manfaat nyata bagi berbagai sektor, mulai dari industri, pertanian, logistik, hingga pelayanan publik.

Di sektor pertanian, misalnya, teknologi dapat dimanfaatkan untuk membantu memperkirakan kondisi cuaca, memantau lahan, mengoptimalkan penggunaan sumber daya, dan meningkatkan efisiensi produksi. Pemanfaatan teknologi yang tepat diharapkan dapat membantu petani mengambil keputusan berdasarkan informasi yang lebih akurat.

Dalam sektor logistik dan industri, AI berpotensi mendukung perencanaan distribusi, pengelolaan persediaan, pemeliharaan peralatan, serta optimalisasi proses operasional. Sementara dalam pelayanan publik, teknologi dapat membantu mempercepat pengolahan data dan meningkatkan efisiensi pelayanan, dengan tetap memperhatikan keamanan data dan akuntabilitas.

Peluang serupa juga terbuka bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). Pemanfaatan perangkat digital dan AI dapat membantu pelaku usaha menyusun strategi pemasaran, menjangkau konsumen yang lebih luas, menganalisis kebutuhan pasar, serta meningkatkan efisiensi pengelolaan bisnis.

Meski demikian, manfaat tersebut tidak akan otomatis dirasakan seluruh lapisan masyarakat. Ketersediaan infrastruktur digital, akses terhadap pelatihan, tingkat literasi teknologi, dan kemampuan usaha mengadopsi inovasi turut menentukan sejauh mana perkembangan AI dapat mendorong produktivitas.

Karena itu, transformasi digital perlu berjalan beriringan dengan peningkatan kualitas sumber daya manusia agar teknologi tidak hanya menjadi alat untuk menggantikan pekerjaan, tetapi juga membuka peluang ekonomi dan menciptakan nilai tambah.

Pemerintah dan Dunia Usaha Perlu Memperkuat Kolaborasi

AHY menekankan perlunya kolaborasi antara pemerintah, dunia usaha, akademisi, dan masyarakat dalam mempersiapkan tenaga kerja menghadapi perubahan akibat perkembangan teknologi.

Pemerintah memiliki peran dalam memperkuat infrastruktur digital, memperluas akses pendidikan dan pelatihan, serta mendorong kebijakan yang mendukung peningkatan kompetensi tenaga kerja. Dunia usaha juga perlu berkontribusi melalui pelatihan karyawan, pengembangan keterampilan, dan penyesuaian kebutuhan tenaga kerja dengan perkembangan teknologi.

Sementara itu, lembaga pendidikan dan perguruan tinggi perlu memastikan kurikulum serta program pelatihan tetap relevan dengan kebutuhan industri. Kerja sama antara institusi pendidikan dan sektor usaha menjadi penting agar keterampilan yang dipelajari masyarakat dapat diterapkan secara nyata di dunia kerja.

Tantangan berikutnya adalah memastikan kesempatan beradaptasi tersedia secara merata. Pekerja yang terdampak otomatisasi, kelompok berpendidikan terbatas, serta masyarakat yang belum memiliki akses memadai terhadap teknologi berisiko menghadapi hambatan lebih besar dalam memasuki pekerjaan baru.

Oleh sebab itu, peningkatan keterampilan perlu disertai akses pelatihan yang terjangkau, informasi pasar kerja yang memadai, dan kesempatan untuk beralih profesi. Langkah tersebut diperlukan agar manfaat transformasi digital tidak hanya terkonsentrasi pada kelompok pekerja yang telah memiliki pendidikan dan akses teknologi lebih baik.

Tantangan Bukan Hanya Kehilangan Pekerjaan

Proyeksi WEF tersebut memperlihatkan bahwa perubahan dunia kerja hingga 2030 tidak hanya berkaitan dengan berkurangnya sejumlah pekerjaan, tetapi juga munculnya jenis pekerjaan baru. WEF memperkirakan 170 juta pekerjaan baru tercipta dan 92 juta pekerjaan tergeser dalam periode tersebut, sehingga menghasilkan pertumbuhan bersih sekitar 78 juta pekerjaan.

Namun, pertumbuhan bersih itu tidak berarti setiap pekerja yang kehilangan pekerjaan akan otomatis memperoleh pekerjaan baru. Perbedaan keterampilan, lokasi, tingkat pendidikan, dan kebutuhan industri dapat menjadi penghalang bagi proses perpindahan tenaga kerja.

Dengan demikian, persoalan utama yang perlu diantisipasi bukan semata-mata jumlah pekerjaan yang hilang atau tercipta, melainkan kemampuan tenaga kerja untuk beralih dari pekerjaan yang semakin berkurang menuju profesi yang berkembang.

Pesan AHY menjadi pengingat bahwa kesiapan menghadapi era AI harus dibangun sejak sekarang melalui pembelajaran berkelanjutan, penguatan keterampilan, dan pemanfaatan teknologi secara produktif.

Bagi Indonesia, keberhasilan menghadapi perubahan tersebut akan sangat bergantung pada kemampuan menyelaraskan pembangunan infrastruktur digital dengan peningkatan kualitas manusia.

Tanpa persiapan yang memadai, sebagian pekerja berisiko tertinggal dalam persaingan. Sebaliknya, dengan keterampilan yang sesuai dan akses terhadap teknologi, perubahan tersebut dapat menjadi peluang untuk memperluas kesempatan kerja, meningkatkan produktivitas, dan memperkuat daya saing ekonomi nasional.

Ervinna

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *