Akhmad Marjuki Ajak Warga Bekasi Untuk Berkreasi Dalam Ekonomi Kreatif

Berita36 Dilihat

 

DetikSR.id Bekasi – Dalam rangka menjalankan tugas sebagai anggota DPRD Provinsi Jawa Barat Komisi IV, Dapil Jabar IX Fraksi Partai Golkar, Akmad Marjuki, SM.MM sosialisasikan Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Jawa Barat Nomor 15 Tahun 2017 tentang Pengembangan Ekonomi Kreatif. Kali ini, Penyebarluasan Perda berlokasi di Desa Jayabakti, Kecamatan Cabangbungin, Kab. Bekasi.

Pada giat sosper kali ini turut dihadiri oleh Direktur Bumdes Jayabakti, Para Ketua PK Partai Golkar Kab. Bekasi, Tokoh masyarakat, dan para warga.

Sebelum pemaparan Perda No 15 Tahun 2017, Akhmad Marjuki ucapkan rasa terima kasih terhadap warga Desa Jayabakti, karena telah memilih nya dalam Pileg lalu sehingga diri nya terpilih menjadi Anggota Dewan Provinsi Jawa Barat.

” Alhamdulillah warga disini banyak yang memilih saya, maka nya sebagai bentuk tanggungjawab saya sosper disini “, ungkap Marjuki pada Sabtu (24/5) sore.

Kemudian, Akhmad Marjuki mengatakan dalam rangka ingin segera mewujudkan masyarakat yang makmur, adil, dan sejahtera maka pemerintah Jawa Barat terus berkolaborasi antara Legislatif dan Pemerintah Eksekutif untuk mencari solusi. ” Salah satu bentuk upaya DPRD Provinsi Jawa Barat berkolaborasi dengan Pemerintah Provinsi Jawa Barat salah satu nya dengan telah membuat Perda No 15 Tahun 2017 ini tentang pengembangan ekonomi kreatif “, ujar Akhmad Marjuki .

Ia mengatakan bahwa perda no 15 Tahun 2017 ini dibuat berfungsi memaksimalkan pemberdayaan dan potensi sumber daya manusia kreatif dan inovatif di Jawa Barat.

” Kehadiran pemerintah dalam Perda ini salah satu nya berupa advokasi, dan pendampingan melalui seminar-seminar, talk show bahkan kebijakan-kebijakan yang bertujuan untuk membimbing terkait manajerialnya, produknya untuk bisa dipasarkan “, jelas Marjuki yang juga menjabat sebagai Ketua DPD Partai Golkar Kabupaten Bekasi.

Lebih lanjut, Akhmad Marjuki mengatakan di Kabupaten Bekasi memiliki potensi besar dalam mengembangkan usaha ekonomi kreatif.

” Saya berharap warga Desa Jayabakti ini untuk berani menjalani usaha.”, tutup Marjuki.

Sementara itu, Direkrur Bumdes Jayabakti, Sukiran, sangat mengapresiasi Anggota Dewan Provinsi Jawa Barat Bapak Akhmad Marjuki yang telah melakukan sosialisasi Perda No 15 Tahun 2017 terkait pengembangan ekonomi kreatif di wilayahnya. ” kegiatan ini cukup positif dan sangat baik saya berharap ada komunikasi massive dengan bapak dewan kaitan nya dalam pengembangan ekonomi kreatif “, Ujar Sukiran.

Ia menambahkan warga Jayabakti banyak yang telah menjalankan usaha seperti bolu dan telor asin.

” Nah untuk lebih jelas nya lebih detail nya nanti akan disampaikan langsung oleh beliau anggota DPRD Provinsi Jawa Barat, saya harap bapak ibu sekalian bisa menyimak dengan baik atas penyampaian Perda ini”, tutup Sukiran.

Selain itu, salah satu warga, Dede, yang turut hadir pada giat sosper ini mengatakan ekonomi kreatif di Desa Jayabakti ini perlu ada perbaikan.

” Setelah acara ini semoga ada perbaikan untuk kami warga”, ujar Dede.

Untuk diketahui, Sosper merupakan kegiatan yang dilakukan anggota DPRD Provinsi untuk menyampaikan peraturan daerah kepada masyarakat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *