Akhmad Marjuki dorong Desa Kalijaya menjadi Pusat Pengembangan Ekonomi Kreatif

Berita131 Dilihat

 

DetikSR.id Bekasi – Dalam rangka menjalankan tugas sebagai anggota DPRD Provinsi Jawa Barat Komisi IV, Dapil Jabar IX Fraksi Partai Golkar, Akmad Marjuki, SM.MM sosialisasikan Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Jawa Barat Nomor 15 Tahun 2017 tentang Pengembangan Ekonomi Kreatif. Kali ini, Penyebarluasan Perda berlokasi di Desa Kalijaya, Kecamatan Cikarang Barat, Kab. Bekasi.

Pada giat sosper kali ini turut dihadiri oleh Camat Cikarang Barat, Para Ketua PK Partai Golkar Kab. Bekasi, BPD Desa Kalijaya, Tokoh masyarakat, dan para warga.

Sebelum pemaparan Perda No 15 Tahun 2017, Akhmad Marjuki ucapkan rasa terima kasih terhadap warga Kelurahan Kertasari, karena telah memilih nya dalam Pileg lalu sehingga diri nya terpilih menjadi Anggota Dewan Provinsi Jawa Barat.

” Alhamdulillah warga disini banyak yang memilih saya, maka nya sebagai bentuk tanggungjawab saya sosper disini “, ungkap Marjuki pada Minggu (18/5) sore.

Kemudian, Akhmad Marjuki mengatakan dalam rangka ingin segera mewujudkan masyarakat yang makmur, adil, dan sejahtera maka pemerintah Jawa Barat terus berkolaborasi antara Legislatif dan Pemerintah Eksekutif untuk mencari solusi. ” Salah satu bentuk upaya DPRD Provinsi Jawa Barat berkolaborasi dengan Pemerintah Provinsi Jawa Barat salah satu nya dengan telah membuat Perda No 15 Tahun 2017 ini tentang pengembangan ekonomi kreatif “, ujar Akhmad Marjuki .

Ia mengatakan bahwa perda no 15 Tahun 2017 ini dibuat berfungsi memaksimalkan pemberdayaan dan potensi sumber daya manusia kreatif dan inovatif di Jawa Barat.

” Kehadiran pemerintah dalam Perda ini salah satu nya berupa advokasi, dan pendampingan melalui seminar-seminar, talk show bahkan kebijakan-kebijakan yang bertujuan untuk membimbing terkait manajerialnya, produknya untuk bisa dipasarkan “, jelas Marjuki yang juga menjabat sebagai Ketua DPD Partai Golkar Kabupaten Bekasi.

Lebih lanjut, Akhmad Marjuki mengatakan di Kabupaten Bekasi terdapat 7 Desa percontohan sebagai pusat pengembangan ekonomi kreatif.

” Saya berharap Desa Kalijaya ini juga dapat menjadi pusat pengembangan ekonomi kreatif “, tutup Marjuki.

Sementara itu, Camat Cikarang Barat, Lukman Hakim, sangat mengapresiasi Anggota Dewan Provinsi Jawa Barat Bapak Akhmad Marjuki yang telah melakukan sosialisasi Perda No 15 Tahun 2017 terkait pengembangan ekonomi kreatif di wilayahnya. ” kegiatan ini cukup positif dan luar biasa kaitan dengan masyarakat saya ini yang memang baru akan atau memang sudah berjalan dengan pengembangan ekonomi kreatif “, Ujar Lukman.

Ia menambahkan ekonomi kreatif merupakan tulang punggung ekonomi nasional.

” Nah untuk lebih jelas nya lebih detail nya nanti akan disampaikan langsung oleh beliau anggota DPRD Provinsi Jawa Barat, saya harap bapak ibu sekalian bisa menyimak dengan baik atas penyampaian Perda ini”, tutup Lukman.

Selain itu, salah satu warga, Gunawan, yang turut hadir pada giat sosper ini mengatakan ekonomi kreatif tak terlepas dari permodalan, dan pemasaran produk.

” Masyarakat butuh untuk bisa difasilitasi terkait permodalan dan penyaluran penjualanan produk ekonomi kreatifnya “, ujar Gunawan.

Ia menambahkan, bahwa diri nya sangat mengapresiasi Desa Kalijaya akan di dorong menjadi pusat pengembangan ekonomi kreatif oleh Akhmad Marjuki.

” Mudah-mudahan regulasi yang akan dikembangkan kedepan paling tidak masyarakat bisa terbantu dan terfasilitasi dalam mengembangkan usahanya “, tutup Gunawan.

Untuk diketahui, Sosper merupakan kegiatan yang dilakukan anggota DPRD Provinsi untuk menyampaikan peraturan daerah kepada masyarakat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *