Akhmad Marjuki Dorong Perlindungan Perempuan Lewat Sosialisasi Perda Nomor 2 Tahun 2023

Berita Daerah60 Dilihat

DetikSR.id Bekasi – Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat Komisi IV dari Fraksi Partai Golkar Dapil Jabar IX, Akhmad Marjuki, SM.MM, kembali menunjukkan komitmennya terhadap pemberdayaan dan perlindungan perempuan melalui sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Jawa Barat Nomor 2 Tahun 2023 tentang Pemberdayaan dan Perlindungan Perempuan.

Kegiatan sosialisasi (sosper) ini digelar di Desa Sukadanau, Kecamatan Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi, pada Jumat (19/09) siang. Acara tersebut dihadiri perwakilan Pemerintah Desa Sukadanau, para Ketua PK Partai Golkar Kabupaten Bekasi, tokoh masyarakat, serta puluhan perempuan dari berbagai kalangan.

Perda ini bertujuan memberikan pemahaman kepada masyarakat, khususnya perempuan, mengenai hak-hak mereka sekaligus mendorong pemangku kebijakan untuk mencegah tindakan diskriminatif.

“Perda ini dibuat sebagai respons atas masih adanya diskriminasi terhadap perempuan di Jawa Barat. Kami ingin perda ini menjadi acuan bagi para pemangku kebijakan untuk mencegah tindakan diskriminatif,” ujar Akhmad Marjuki, yang juga Ketua DPD Golkar Kabupaten Bekasi.

Antusiasme peserta terlihat dari tingginya partisipasi dalam sesi tanya jawab. Salah satu peserta, Romlah, menilai Perda ini penting sebagai landasan bahwa negara hadir untuk melindungi perempuan.

“Dalam Perda ini diatur sejumlah ketentuan agar perempuan mendapatkan perhatian lebih, khususnya dalam perlindungan dari kekerasan,” kata Romlah. Ia juga mengajak kaum perempuan untuk tidak khawatir dalam bekerja. “Dulu perempuan dibatasi, tetapi dengan adanya sosper ini, perempuan bisa mengekspresikan keinginannya untuk menggapai karier yang diinginkan,” tambahnya.

Tokoh masyarakat Desa Sukadanau, Hasan Basri, mengapresiasi kegiatan sosper yang dilaksanakan Akhmad Marjuki. “Ini salah satu bukti kepedulian beliau terutama terhadap kaum perempuan,” ungkapnya.

Hasan berharap sosialisasi ini tidak hanya dipahami oleh perempuan, tetapi juga oleh laki-laki sebagai langkah pencegahan dari tindakan kekerasan terhadap perempuan.

Sosialisasi ini merupakan bagian dari tugas anggota DPRD Provinsi Jawa Barat dalam menyampaikan kebijakan daerah secara langsung kepada masyarakat. Melalui kegiatan ini diharapkan masyarakat Bekasi, khususnya kaum perempuan, lebih memahami hak-haknya serta berpartisipasi aktif dalam mewujudkan kesetaraan dan perlindungan di Jawa Barat.(Rat)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *