Akhmad Marjuki Sosialisasi Perda Pesantren di Desa Sukasari Bekasi

Berita32 Dilihat

 

DETIKSR. id Bekasi – Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat dari Fraksi Partai Golkar, H. Akhmad Marjuki, SM.MM, kembali menjalankan tugas konstitusionalnya melalui kegiatan penyebarluasan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 1 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Pondok Pesantren. Acara ini digelar Senin (8/9) di Desa Sukasari, Kecamatan Serang Baru, Kabupaten Bekasi, dihadiri Kepala Desa Sukasari, tokoh masyarakat, Ketua PK Partai Golkar se-Kabupaten Bekasi, serta warga setempat.

Dalam pemaparannya, Marjuki menekankan tiga fungsi utama anggota dewan—legislasi, budgeting, dan controlling—serta kewajiban tambahan berupa sosialisasi perda (sosper) dan reses. Ia merangkum Perda Nomor 1 Tahun 2021 dalam empat poin: pembinaan, afirmasi, pengakuan, dan fasilitasi pondok pesantren. “Empat hal di atas memberikan pengakuan formal terhadap keberadaan pondok pesantren sebagai bagian dari sistem pendidikan nasional,” ujarnya.

Sejumlah warga yang hadir aktif bertanya terkait nasib pesantren. Kepala Desa Sukasari, Nur Solehudin, mengapresiasi kegiatan ini dan berharap adanya perhatian nyata bagi pesantren lokal, khususnya bantuan pembangunan asrama. Senada, tokoh masyarakat Dedy Sardi menilai langkah Marjuki tepat sebagai bentuk advokasi wakil rakyat.

Namun, di balik apresiasi itu, muncul pertanyaan kritis: apakah sosialisasi perda akan benar-benar menjelma dalam bentuk implementasi nyata? Fakta bahwa banyak pesantren di desa ini masih minim fasilitas menunjukkan adanya jurang antara pengakuan formal dan dukungan riil. Sosialisasi memang penting sebagai edukasi hukum, tetapi tanpa keberlanjutan program dan alokasi anggaran yang memadai, kegiatan ini rawan berakhir sebatas seremoni politik.

Jika perda ini ingin bermakna, maka tindak lanjut konkret—mulai dari bantuan infrastruktur, peningkatan kapasitas guru, hingga jaminan keberlanjutan dana—harus segera diupayakan. Masyarakat tentu menunggu bukan sekadar penjelasan pasal demi pasal, melainkan langkah nyata yang bisa mengangkat kualitas pesantren sebagai pilar pendidikan umat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *