Aliansi Kontraktor Jakarta Utara Minta Pemprov DKI Evaluasi Proses Mini Kompetisi Proyek

Berita40 Dilihat

DetikSR.id Jakarta, Sejumlah massa yang mengatasnamakan Aliansi Rekanan Kontraktor Jakarta Utara menggelar aksi damai di lantai 12 Sudin Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Kota Administrasi Jakarta Utara.

Dalam aksi tersebut menyampaikan tuntutan agar Gubernur DKI Jakarta mencopot Kepala Suku Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Kasudin PRKP) Jakarta Utara, Ir.Suharyanti. M.T. Rabu ( 2/7/2026 )

Dalam aksi tersebut, massa menyatakan menolak praktik yang mereka sebut sebagai monopoli dalam proses pengadaan pekerjaan di lingkungan Suku Dinas Perumahan Jakarta Utara.

Perwakilan massa, Jumintar Silaen dan Maurits Sitinjak, SE, mengaku selama puluhan tahun mengikuti proses pengadaan pekerjaan di Jakarta Utara, namun belakangan merasakan adanya perubahan pola pelayanan.

Mereka juga menyampaikan keluhan terkait akses pelayanan yang dinilai semakin tertutup,” tegasnya.

Selain itu, massa menyampaikan dugaan adanya pengaturan terhadap penentuan vendor dalam proses mini kompetisi.

Mereka juga mempertanyakan hasil lelang pada salah satu proyek di kawasan Ancol yang menurut mereka dimenangkan oleh penawar dengan nilai lebih tinggi setelah dilakukan lelang ulang.

Dalam orasinya, massa turut menyoroti adanya dugaan bahwa beberapa paket pekerjaan dimenangkan oleh perusahaan tertentu yang mereka nilai memiliki kedekatan dengan pejabat terkait.

Tidak hanya itu, bahkan satu orang mendapatkan dua kegiatan dilokasi yang sama inisial (I.S),” tukasnya.

Herannya lagi, bagaimana mungkin seorang tenaga ahli di lokasi yang sama dengan perusahaan yang sama ?” Pungkasnya.

Tidak hanya itu, bahkan pihaknya siap memberikan keterangan kepada Aparat Penegak Hukum apabila dibutuhkan.

Lebih lanjut dikatakan, mendesak Inspektorat Provinsi DKI Jakarta  melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap proses pengadaan di lingkungan Suku Dinas Perumahan Jakarta Utara guna memastikan seluruh tahapan berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.

Hingga berita ini diturunkan, Kepala Suku Dinas Perumahan Rakyat dan  Kawasan Permukiman Jakarta Utara, Ir.Suharyanti tidak menjawabnya saat dihubungi lewat aplikasi WhatsApp miliknya. Kamis .(2/7/2026). tepat pukul 11.Wib.(red/ind)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *