Anak Kandung Jadi Tersangka Mutilasi di Lahat, Pelaku Ditangkap Kurang dari 24 Jam

Berita Daerah208 Dilihat

DetikSR.id LAHAT – Aparat kepolisian dari Polres Lahat, Polda Sumatera Selatan, berhasil mengungkap kasus dugaan pembunuhan disertai mutilasi terhadap seorang perempuan lanjut usia berinisial SA (63) dalam waktu kurang dari 24 jam.

Kasus ini terungkap setelah warga menemukan potongan tubuh korban di area kebun di Desa Karang Dalam, Kabupaten Lahat. Dari hasil penyelidikan cepat, polisi mengamankan seorang perempuan berinisial AF yang ternyata merupakan anak kandung korban.
Pelaku yang sehari-hari berprofesi sebagai ibu rumah tangga tersebut ditangkap di sebuah penginapan di wilayah Lahat pada Selasa (8/4/2026) tanpa perlawanan.

Kapolres Lahat, Novi Edyanto, mengapresiasi kinerja jajarannya yang mampu mengungkap kasus tersebut dalam waktu singkat.

“Kami merespons cepat setiap laporan masyarakat. Berkat kerja keras tim dan dukungan informasi warga, pelaku berhasil kami tangkap kurang dari 24 jam sejak laporan diterima,” ujarnya dalam keterangan resmi kepada awak media.

Kronologi Kejadian
Berdasarkan hasil penyelidikan, peristiwa pembunuhan terjadi pada Sabtu, 28 Maret 2026, di Desa Danau Belidang, Kecamatan Mulak Sebingkai.

Pelaku diduga menghabisi nyawa korban menggunakan senjata tajam. Setelah itu, jenazah korban dimutilasi dan dimasukkan ke dalam karung plastik.

“Selanjutnya, potongan tubuh korban dibawa ke kebun di Desa Karang Dalam dan dikuburkan untuk menghilangkan jejak,” jelasnya.

Motif Diduga Karena Judi Daring

Dari hasil pendalaman, motif pembunuhan diduga dipicu emosi pelaku setelah korban tidak memberikan uang yang diminta untuk bermain judi daring.

Polisi juga telah mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya tiga karung plastik yang digunakan untuk menyimpan potongan tubuh korban.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Sumatera Selatan, Nandang Mu’min Wijaya, menegaskan bahwa pihak kepolisian akan bertindak tegas terhadap setiap tindak kejahatan yang menghilangkan nyawa.

“Keberhasilan ini merupakan bukti profesionalisme Polri. Kami memastikan setiap pelaku kejahatan diproses sesuai hukum yang berlaku demi memberikan rasa keadilan bagi masyarakat,” tegasnya.

Kasat Reskrim Polres Lahat, Muhammad Ridho Pradani, menambahkan bahwa seluruh proses penyidikan dilakukan secara profesional, mulai dari olah tempat kejadian perkara (TKP), evakuasi jenazah, hingga pemeriksaan saksi dan visum.

Saat ini, penyidik masih melengkapi berkas perkara dan mendalami seluruh aspek guna memastikan proses hukum berjalan optimal. ( Rif’at Achmad )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *