Aplikasi SIMB di Kementerian PUPR Belom Normal, Banyak Pemohon Cemas

Berita125 Dilihat

DetikSR.id Jakarta – Aplikasi SIMBG merupakan sistem aplikasi berbasis website yang didesain dan dikembangkan oleh Direktorat Jenderal Cipta Karya Kementerian PUPR untuk memberikan kemudahan pelayanan kepada masyarakat, khususnya dalam pelayanan PBG (Persetujuan Bangunan Gedung dan SLF (Sertifikat Langsung Fungsi) oleh Pemerintah Daerah.

Terkait itu, banyaknya permohonan perizinan merasa kecewa dan cemas kerena tersendat soal system aplikasi SIMB dari Kementerian PUPR yang tidak stabil.

Tersendatnya system SIMB membuat pemohon jadi jenuh dan berdampak di PTSP prov dki jakarta belum berjalan normal.

“Ya, mohon bersabar system SIMBG belum normal. Kami juga kewalahan karena pemohon sering datang bolak balik menanyakan,” ujar salah satu pegawai PTSP kota jakarta barat yang tidak mau disebutkan namanya, Kamis (2/1/2025).

Sebut saja Nengsih salah satu pegawai PTSP tersebut menambahkan bahwa proses pengurusan ijin tidak bisa terbuka karena sistemnya berada di tingkat kementerian PUPR jadi kami juga tiap hari masih menunggu.

“Bila ada pemohon yang kritis datang dan sering menanyakan. Ya, kami juga minta bantuan agar pemohon menanyakan langsung ke PUPR. Kenapa system CIMB belum normal,” pintanya.

Sementara Ucha warga jakarta barat yang mengurus retribusi PBG belum bisa melakukan pembayaran karena SKRD nya belum keluara.

“Sudah hampir setahun retribusi belum keluar, makanya saya bolak balik 2 hari menanyakan ke sini,” ungkapnya.

Ucha juga mempertanyakan kinerja PUPR dianggap kurang profesional, sebab dapat menghambat proses kelengkapan selanjutnya sebagai pemohon.

“Misalkan ada orang yang membangun tapi prosesnya perijinannya terhambat. Semua jadi terkendala dan berantakan pekerjaannya diproses perhitungan pekerjaan pembangunan bagi pemohon,” tandasnya.

Dia juga meminta bila syistem tidak berjalan normal seharusnya PUPR ada solusi. “Jadi tidak menghambat pemohon,” tukasnya.(Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *