Audiensi Direktorat Bea Cukai dan Pokja PWI Jaktim. Bangun Sinergi Dan Perluas Kolaborasi Informasi Publik

Berita43 Dilihat

DetikSR.id JAKARTA, Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Pusat menerima kunjungan audiensi dari Kelompok Kerja (Pokja) PWI Kejaksaan & Pengadilan Negeri Jakarta Timur pada Rabu (3/12/2025). Pertemuan berlangsung pukul 15.00 WIB di Gedung Museum Bea Cukai, Kantor DJBC Pusat, Jalan Jenderal Ahmad Yani By Pass, Rawamangun, Pisangan Timur, Kecamatan Pulo Gadung, Jakarta Timur.

Audiensi ini menjadi ruang dialog terbuka untuk memperkuat sinergi komunikasi antara institusi dan media, sekaligus memastikan penyampaian informasi publik yang kredibel, akurat, dan berimbang.

Kepala Seksi Humas DJBC Pusat, Banda, menyambut langsung rombongan Pokja PWI. Dalam kesempatan itu, ia menegaskan pentingnya kemitraan strategis antara Bea Cukai dan insan pers, terutama untuk menangkal peredaran informasi yang tidak faktual di media sosial. Menurutnya, hubungan yang baik antara lembaga dan jurnalis diperlukan agar masyarakat menerima informasi yang benar terkait agenda dan aktivitas Bea Cukai.

Sementara itu, Ketua Pokja PWI Kejaksaan & Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Erfan Pratama dan seketaris Pokja PWI Fahmy Nurdin dan bendahara Pokja PWI Ali Hanfiah menyampaikan bahwa audiensi ini menjadi langkah penting memperkenalkan struktur dan tugas Pokja kepada pemangku kepentingan, sekaligus membangun pola pemberitaan yang profesional dan bertanggung jawab. Ia menegaskan bahwa media berperan menghadirkan informasi yang membangun, tidak hanya meliput isu negatif semata.

Erfan menekankan bahwa keterbukaan akses komunikasi resmi dari pejabat humas sangat dibutuhkan agar setiap kegiatan, rilis, maupun penindakan Bea Cukai dapat dipublikasikan sesuai standar jurnalistik. Ia menjelaskan bahwa anggota Pokja PWI Jakarta Timur merupakan jurnalis dari berbagai media yang bertugas meliput sektor kejaksaan, pengadilan, kepolisian, imigrasi, hingga Bea Cukai, dan bekerja berdasarkan UU Pers No. 40/1999.

Dalam pertemuan tersebut, Pokja PWI menawarkan kolaborasi publikasi terkait penegakan hukum di bidang pabean dan cukai, guna memastikan masyarakat memperoleh informasi yang utuh dan tidak terjebak pada potongan konten viral tanpa verifikasi. Pokja juga menyatakan kesiapan membantu penyebaran informasi ke berbagai daerah sesuai kebutuhan instansi.

Erfan turut memperkenalkan jajaran kepengurusan Pokja PWI Jakarta Timur yang telah menerima SK penugasan pada 22 November 2024. Ia menegaskan bahwa keberadaan Pokja bertujuan memperkuat koordinasi antarmedia agar penyampaian informasi publik tetap profesional, etis, dan sesuai kaidah pers.

Pihak DJBC menyambut baik usulan sinergi tersebut. Banda menegaskan bahwa Humas DJBC akan menyampaikan hasil audiensi ini kepada pimpinan sebagai langkah tindak lanjut ke depan, sekaligus membuka ruang komunikasi yang lebih intens untuk memperkuat fungsi kehumasan di lingkungan Bea Cukai.

Audiensi antara DJBC Pusat dan Pokja PWI Kejaksaan & Pengadilan Negeri Jakarta Timur ini menjadi momentum strategis dalam memperkuat hubungan kelembagaan. Diharapkan, sinergi tersebut mampu meningkatkan kualitas informasi publik dan memberi masyarakat gambaran yang lebih utuh mengenai peran Bea Cukai dalam penegakan hukum, pelayanan, dan pengawasan barang. Ervinna

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *