detikSR. id — Jakarta Barat — Bertempat di TPS (Tempat Penampungan Sementara Sampah) Jln Anggrek Cakra RT 004/06 Kel Sukabumi Utara Kec Kebon Jeruk Jakarta Barat, Babinsa Koramil 05/KJ Kodim 0503/JB Serda Drajat bersama Kasatpel Damkar dan warga melaksanakan kegiatan himbauan melarang masyarakat tidak membakar sampah. Rabu (27/09/2023)
Danramil 05/KJ Mayor Arh Wahyu Suko Sasongko menjelaskan, karena musim kemarau pembakaran sampah akan mengganggu lingkungan dan mengakibatkan polusi udara di wilayah tersebut.
Untuk itu Babinsa Koramil 05/KJ Serda Drajat bersama Kasatpel Damkar dan warga melakukan patroli agar warga binaan mendapatkan imbauan larangan membakar sampah sembarangan sesuai dengan program pemerintah untuk mengurangi polusi udara,” katanya.
Selain akan menimbulkan polusi udara, pembakaran sampah dengan sembarangan juga dapat mengakibatkan kebakaran, api dapat menyebar jika tidak diwaspadai. ” ujar Danramil.
(Tyson)