504 Views
detikSR. id — Jakarta Barat — Terkait larangan membakar sampah, hari ini kembali personil Babinsa Koramil 05/KJ Kodim 0503/JB Serma Sunarsa bersama anggota Satpol-PP Zarkasih, dan anggota PPSU Zamroni, serta Warga Alex melaksanakan sosialisasi imbauan larangan membakar sampah kepada warga.
Babinsa Koramil 05/KJ Kodim 0503/JB Tinjau Lokasi titik pembuangan sampah di
TPS (Tempat Penampungan Sementara Sampah) Jln Adikarya RT 003/05 Kel Kedoya Selatan Kec Kebon Jeruk Jakarta Barat. Sabtu (07/10/2023)
Babinsa Serma Sunarsa di lokasi mengucapkan, pemantauan dan pengecekan titik lokasi pembuangan sampah warga yang ada di lingkungan TPS (Tempat Pembuangan Sementara) terus kita akan lakukan himbauan,” ujarnya.
Selain Babinsa, anggota Satpol PP dan warga yang hadir saat itu turut memberikan sosialisasi pelarangan aktifitas pembakaran sampah oleh warga disekitar lokasi dan himbauan agar tidak membakar sampah sembarangan.” terangnya.
(Tyson)