DetikSR.id Jakarta Barat — Personil Babinsa Koramil 05/KJ Kodim 0503/JB dipimpin Sertu Asmaun bersama unsur Tiga Pilar menggelar apel gabungan dalam rangka Penertiban Penjangkauan Penyandang Kesejahteraan Sosial (PPKS) bertempat di Halaman Kantor Kec Kebon Jeruk Jl Raya Kebon Jeruk No. 1 RT 005 RW 01 Kel Kebon Jeruk Kec Kebon Jeruk Jakarta Barat. Sabtu (13/07/2024)
Apel gabungan Tiga pilar dalam rangka Penertiban Penjangkauan Penyandang Kesejahteraan Sosial (PPKS) dipimpin Kasatpol PP Imam diikuti peserta apel diantaranya, personil Babinsa Koramil 2 personil dipimpin Sertu Asmaun, anggota Polsek Kebon Jeruk 2 personil dipimpin Aiptu Suratmin, anggota Satpol PP 12 personil dipimpin Imam, Dishub 5 personil dipimpin Muhatim, Dinas Sosial 4 personil dipimpin Hasan.
Babinsa Sertu Asmaun memaparkan bahwa kegiatan ini digelar dalam rangka Penertiban Penjangkauan Penyandang Kesejahteraan Sosial (PPKS) agar wilayah bersih dari segala hal yang berkaitan dengan orang-orang penyandang kesejahteraan sosial.
Kegiatan operasi ini juga dilakukan karena banyaknya aduan masyarakat yang mengeluhkan keberadaan PPKS di jalur rute yang dilalui, dan penertiban PPKS tersebut, petugas berhasil menertibkan 2 orang pengamen dan pak ogah.
“Mereka yang ditertibkan selanjutnya di bawa ke Panti Sosial Kedoya untuk dilakukan pembinaan,” jelasnya.
(Tyson)