335 Views
DetikSR.id Jakarta Barat – Dalam upaya menciptakan wilayah Kebon Jeruk yang bersih, dan indah, serta guna mengembalikan fungsi jalan sesuai Perda No. 8 Tahun 2007, personil Babinsa Koramil 05/KJ Kodim 0503/JB bersama Tiga Pilar melaksanakan kegiatan pengamanan pelaksanaan penertiban para Pedagang Kaki Lima (PKL) yang berada di wilayah. Jumat (07/07/2023)
Sebelum pelaksanaan operasi dimulai, seluruh personil melaksanakan apel gabungan yang di gelar di Halaman Kantor Kec Kebon Jeruk Jl Raya Kebonjeruk RT 005/01 Kel Kebon Jeruk Kec Kebon Jeruk Jakarta Barat dikuti peserta apel diantaranya, personil Babinsa Koramil 05/KJ 2 personil dipimpin Peltu Sukresna AK, anggota Polsek Kebon Jeruk 2 personil dipimpin Aiptu Jaina, anggota Pol PP Kec.Kebon Jeruk 15 personil, anggota Dishub 4 personil.
” Danramil 05/KJ Kapten Kav Edy Setyawan mengatakan, ” hari ini personil Babinsa Koramil 05/KJ bersama Tiga Pilar melaksanakan kegiatan pengamanan operasi penertiban para Pedagang Kaki Lima (PKL) yang berada di Jl.Raya Kebon Jeruk, Jl.Panjang Arteri, Jl.Madrasah, Jl.Al Anwar, Jl.Kemanggisan Raya, Jl.Raya Kebon Jeruk.
” Dalam pelaksanaan tersebut, personil gabungan dan tim anggota menertibkan,
1 orang Pedagang Asongan di Jl.Madrasah dan hasil giat penertiban di kirim ke Kantor Satpol PP Kec.Kebon Jeruk Jakarta Barat.
ungkap Danramil.
(Tyson)