466 Views
DetikSR.id Jakarta Barat – Maraknya pedagang Kaki Lima (PKL) dan pelaku usaha yang tidak sesuai prosedur di sepanjang jalan yang berada di wilayah Kec Kebon Jeruk sangat membuat kumuh wilayah, oleh karena itu,membuat Tiga Pilar ri dampingi personil Babinsa Koramil 05/KJ melakukan penertiban. Rabu (21/06/2023)
Sebelum pelaksanaan kegiatan penertiban PKL, Tiga Pilar menggelar apel persiapan yang diikuti oleh personil Babinsa Koramil 05/KJ 2 dipimpin Sertu M. Solihin, anggota Polsek Kebon Jeruk 2 anggota dipimpin Aipda Wahyu, anggota Satpol PP Kec. kebon jeruk 22 orang dipimpin H. Isyap, Dishub 4 orang, dan PPSU Kel Sukabumi Utara 10 orang.
” Danramil 05/KJ Kapten Kav Edy Setyawan mengatakan, ” pedagang Kaki Lima sebelumnya sudah pernah ditertibkan karena diketahui menggunakan bahu jalan sebagai lapak dagangannya. “Iya betul (pernah ditertibkan). Tapi sekarang sudah mulai bermunculan lagi,” kata Danramil.
” Penertiban ini dilakukan sebagai upaya mencegah terjadinya kemacetan yang sering terjadi di lokasi itu, sekaligus mengembalikan jalan dan trotoar. “Trotoar itu kan fungsinya untuk pejalan kaki yang melintas, bukan untuk menjual,” katanya.
” Lokasi Penertiban PKL yang berjualan yang ditertibkan diantaranya, Jl Perjuangan, Jl Panjang, Jl Kebayoran Lama, Jln Sulaiman, Jl Kebon jeruk Raya, dan hasil dari kegiatan penertiban kali ini, 1 Gerobak Mie Ayam di tertibkan, 5 Bangku plastik di tertibkan, 1 Gerobak Kopi di tertibkan, 1 Gerobak Buah di tertibkan, 1 Gerobak Liang Teh di tertibkan
1 Lapak Kembang di bongkar, dan selanjutnya barang dikirim ke gudang Satpol PP Kebon Jeruk Jakarta Barat.
(Tyson)