derikSR. id — Jakarta Barat — Untuk mengurangi polusi udara, Babinsa Kel Kebon Jeruk Koramil 05/KJ Kodim 0503/JB Peltu Abdul Kadir melakukan patroli sosialisasi imbauan kepada warga masyarakat untuk tidak membakar sampah sembarangan berlokasi di LPS Kebon Jeruk RT 008 RW 011 Kel Kebon Jeruk Kec Kebon Jeruk Jakarta Barat. Kamis (14/09/2023)
Peltu Abdul Kadir bersama Babinsa Kebon Jeruk Peltu Abdul Kadir, Pengurus RW 011
Satpol-PP Kel Kebon Jeruk, PPSU Kel Kebon Jeruk, Pengelola Tempat Pembuangan Sampah (TPS) melaksanakan imbauan agar tidak membuang dan membakar sampah sembarangan di wilayah.
Dalam kesempatan tersebut Danramil 05/KJ Mayor Arh Wahyu Suko Sasongko menyampaikan, personil Babinsa giat imbauan agar tidak membakar sampah di lingkungan TPS yang mengakibatkan polusi udara.
Perlu diketahui di karenakan musim kemarau pembakaran sampah akan menggangu lingkungan dan mengakibatkan polusi di wilayah, untuk itu para Babinsa Koramil 05/KJ melakukan patroli agar warga binaan masing-masing mendapatkan imbauan larangan membakar sampah sembarangan sesuai dengan program pemerintah untuk mengurangi polusi udara,” katanya.
(Tyson)