611 Views
detikSR. id — Jakarta Barat — Terkait larangan membakar sampah, hari ini kembali personil Babinsa Koramil 05/KJ Kodim 0503/JB Serma Sunarsa bersama petugas PPSU, warga dan petugas TPA melaksanakan patroli sosialisasi imbauan larangan membakar sampah kepada warga.
Sasaran kegiatan patroli sosialisasi larangan bakar sampah oleh personil Babinsa kali ini adalah, TPS (Tempat penampungan Sementara Sampah) Jln Adikarya RT 002/05 Kel Kedoya Selatan Kec Kebon Jeruk Jakarta Barat. Kamis (07/12/2023)
Babinsa Serma Sunarsa di lokasi mengucapkan, pemantauan dan pengecekan titik lokasi pembuangan sampah warga yang ada di lingkungan TPS (Tempat Pembuangan Sementara) terus kita akan lakukan himbauan,” ujarnya.
Selain Babinsa, petugas PPSU, warga dan petugas TPA yang hadir saat itu turut memberikan sosialisasi pelarangan aktifitas pembakaran sampah oleh warga disekitar lokasi dan himbauan agar tidak membakar sampah sembarangan.” terangnya.
(Tyson)