Babinsa Koramil 0621-23/PP Bersama Bawaslu dan Pol PP Tertibkan APS di Wilayah Kec Parungpanjang

TNI / POLRI134 Dilihat

 507 Views

DetikSR.id Parungpanjang Kodim 0621/Surya kencana-Bawaslu dan gabungan muspika Kec Parungpanjang melaksanakan kegiatan penurunan dan pembersihan APS (Alat Peraga Sosial) yang terpasang di tiga Desa di wilayah kec Parungpanjang.senin (6/11/2023)

Kegiatan dimulai pukul 08.wib diawali dengan Briefing rencana titik pembersihan APS bersama unsur bawaslu dan Muspika kec Parungpanjang kemudian berangkat menuju sasaran dari wilayah Desa Parungpanjang, Desa Lumpang dan menuju Desa Kabasiran.

Adapun Personel yang terlibat dalam kegiatan tersebut diantaranya Koramil 0621-23/PP 1 personil Serka Ryan Okto, Pol PP  5 personil dipimpin Saud Hidayat dan Bawaslu Aciet

Pembersihan alat peraga sosial ini dilakukan di wilayah kecamatan Parungpanjang mulai jalan utama hingga jalan-jalan lingkungan,Kata Babinsa Serka Ryan Okto

 

Baca juga;Tingkatkan Kemampuan,Babinsa Koramil 0621-23/PP Kopka Anjar Gelar Kegiatan Pembinaan Pramuka Saka Wira Kartika di Makoramil 0621-23/PP

 

“Penertiban ini kita laksanakan bersama Bawaslu dan juga muspika kecamatan Parungpanjang untuk melakukan penurunan atau pembersihan APS yang sebelumnya sudah berkoordinasi terlebih dahulu”,Jelasnya

Kegiatan selesai Pukul 10.35 wib,sebanyak 13 baliho di copot.kegiatan penurunan dan pembersihan APS berjalan dengan aman dan kondusif.(red)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *