509 Views
DetikSR.id Parungpanjang Kodim 0621/Surya kencana-Bawaslu dan gabungan muspika Kec Parungpanjang melaksanakan kegiatan penurunan dan pembersihan APS (Alat Peraga Sosial) yang terpasang di tiga Desa di wilayah kec Parungpanjang.senin (6/11/2023)
Kegiatan dimulai pukul 08.wib diawali dengan Briefing rencana titik pembersihan APS bersama unsur bawaslu dan Muspika kec Parungpanjang kemudian berangkat menuju sasaran dari wilayah Desa Parungpanjang, Desa Lumpang dan menuju Desa Kabasiran.
Adapun Personel yang terlibat dalam kegiatan tersebut diantaranya Koramil 0621-23/PP 1 personil Serka Ryan Okto, Pol PP 5 personil dipimpin Saud Hidayat dan Bawaslu Aciet
Pembersihan alat peraga sosial ini dilakukan di wilayah kecamatan Parungpanjang mulai jalan utama hingga jalan-jalan lingkungan,Kata Babinsa Serka Ryan Okto
“Penertiban ini kita laksanakan bersama Bawaslu dan juga muspika kecamatan Parungpanjang untuk melakukan penurunan atau pembersihan APS yang sebelumnya sudah berkoordinasi terlebih dahulu”,Jelasnya
Kegiatan selesai Pukul 10.35 wib,sebanyak 13 baliho di copot.kegiatan penurunan dan pembersihan APS berjalan dengan aman dan kondusif.(red)