Bandar Narkoba Basri Lewaimang Ditangkap di Malaysia, Buronan DPO Bareskrim Polri Berakhir di Johor Bahru

Berita44 Dilihat

DetikSR.id Jakarta, Pelarian Basri Lewaimang, yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri, akhirnya berakhir di Malaysia.

Basri yang diduga merupakan bandar narkoba sekaligus koordinator tempat hiburan malam (THM) Planet di Batam, Kepulauan Riau, ditangkap di Johor Bahru, Malaysia.
Basri diamankan sekitar pukul 00.30 waktu Malaysia.

Penangkapan tersebut merupakan hasil kerja sama antara Dittipidnarkoba Bareskrim Polri, Divisi Hubungan Internasional (Divhubinter) Polri, dan Interpol setelah keberadaan buronan tersebut berhasil terendus di Malaysia.

Kanit III Subdit IV Dittipidnarkoba Bareskrim Polri Kompol Drago mengatakan, Basri tidak melakukan perlawanan ketika petugas melakukan penangkapan.

Ia bahkan bersikap kooperatif selama proses pengamanan.
“Tidak ada perlawanan, kooperatif,” kata Drago dalam keterangannya, pada (20/8/2026).

Dalam penangkapan tersebut, polisi menyita sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan aktivitas Basri. Barang bukti yang diamankan antara lain dua alat komunikasi serta uang tunai dalam pecahan rupiah, dolar Singapura, dan ringgit Malaysia.

Selain itu, petugas menemukan tiga rangkap catatan yang diduga berisi rekapan terkait narkotika. Seluruh barang bukti tersebut kini telah diamankan untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut.

Polisi akan memeriksa dan mendalami isi catatan tersebut guna mengetahui keterkaitannya dengan jaringan peredaran narkotika yang sedang diselidiki.

Basri diketahui melarikan diri ke Malaysia setelah aparat melakukan penindakan terhadap jaringan narkoba pada 10 Agustus 2026.
Berdasarkan data perlintasan yang dimiliki kepolisian, Basri tercatat menyeberang menggunakan feri menuju Malaysia pada 11 Agustus 2026 sekitar pukul 16.43.

“Penindakan itu dilaksanakan tanggal 10 Agustus. Dari data perlintasan, sekitar tanggal 11 Agustus jam 16.43 itu menyeberang menggunakan feri,” ujar Drago.

Keberadaan Basri di Malaysia kemudian berhasil dilacak oleh aparat. Namun, hingga ditangkap di Johor Bahru, polisi belum mengetahui secara pasti lokasi tempat Basri bersembunyi selama berada di Negeri Jiran tersebut.

Setelah berhasil diamankan, penyidik akan menggali informasi mengenai aktivitas Basri selama berada di Malaysia, termasuk lokasi persembunyiannya dan pihak-pihak yang diduga membantu pelariannya.

Drago mengatakan informasi tersebut akan didalami melalui pemeriksaan terhadap Basri.
“Sementara nanti kita tanyakan pada saat pemeriksaan,” ujarnya.

Pemeriksaan juga akan diarahkan untuk mengungkap lebih jauh jaringan yang diduga berkaitan dengan Basri, termasuk peran dan hubungan Basri dengan sejumlah pihak dalam dugaan peredaran narkoba di Batam.

Basri sebelumnya ditetapkan sebagai DPO Dittipidnarkoba Bareskrim Polri setelah polisi membongkar dugaan jaringan peredaran narkotika yang berkaitan dengan sejumlah tempat hiburan malam di Batam.

Namanya disebut dalam penyelidikan karena diduga memiliki peran sebagai bandar narkoba sekaligus koordinator THM Planet di Batam. Namun, seluruh dugaan tersebut masih akan didalami penyidik melalui pemeriksaan dan pengembangan perkara.

Dengan ditangkapnya Basri, polisi kini memiliki kesempatan untuk menggali informasi lebih jauh mengenai struktur jaringan, alur peredaran narkotika, serta pihak-pihak lain yang diduga terlibat.

Drago memastikan peran Basri dalam jaringan tersebut akan menjadi salah satu fokus pemeriksaan.
“Pasti, pasti,” tegas Drago.

Saat ini, Basri menjalani proses pemeriksaan oleh penyidik Bareskrim Polri. Polisi juga masih melakukan pendalaman terhadap barang bukti yang disita serta kemungkinan keterkaitannya dengan perkara narkotika yang sebelumnya diungkap di Batam.

Penangkapan Basri di Johor Bahru menjadi langkah lanjutan aparat dalam memburu para pelaku yang diduga terlibat dalam jaringan peredaran narkotika lintas wilayah hingga lintas negara.

Ervinna

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *