Bareskrim Polri Tangkap Delapan Polisi, Kasat Narkoba Polres Tangsel Diduga Terlibat Kasus Narkoba

Berita143 Dilihat

DetikSR.id Jakarta, 27 Juli 2026 – Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri menangkap delapan anggota kepolisian yang diduga terlibat dalam kasus peredaran gelap narkoba, penyalahgunaan narkoba, serta penyalahgunaan wewenang dalam penegakan hukum.

Delapan personel yang diamankan tersebut terdiri dari Kepala Satuan (Kasat) Narkoba Polres Tangerang Selatan, enam anggota Satresnarkoba Polres Tangerang Selatan, dan seorang anggota Polda Aceh.

Penangkapan dilakukan oleh tim gabungan Subdirektorat IV bersama Satuan Tugas NIC Dittipidnarkoba Bareskrim Polri dalam operasi yang dipimpin Kombes Pol Handik Zusen dan Kombes Pol Kevin Leleury.
Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Pol Eko Hadi Santoso, membenarkan adanya operasi penangkapan tersebut.

“Bahwa benar Tim Gabungan Subdit IV dan Satgas NIC Dittipidnarkoba Bareskrim Polri yang dipimpin Kombes Handik Zusen dan Kombes Kevin Leleury telah melakukan penangkapan terhadap Kasat Narkoba Polres Tangsel beserta enam orang anggotanya dan satu orang anggota Polda Aceh,” ujar Brigjen Pol Eko Hadi Santoso, pada (27/7/2026).

Menurut Eko, kedelapan anggota kepolisian tersebut diduga terlibat dalam jaringan peredaran gelap narkoba, penyalahgunaan narkotika, serta penyalahgunaan kewenangan dalam proses penegakan hukum terhadap perkara narkoba.

“Kasus peredaran gelap narkoba dan penyalahgunaan narkoba serta penyalahgunaan wewenang dalam gakkum (penegakan hukum) narkoba,” jelasnya.

Meski demikian, Bareskrim Polri hingga saat ini belum mengungkap secara rinci bentuk keterlibatan masing-masing tersangka, jenis narkotika yang menjadi barang bukti, maupun kronologi lengkap operasi penangkapan tersebut.

Pihak kepolisian juga belum menjelaskan apakah para anggota yang ditangkap merupakan bagian dari jaringan peredaran narkoba tertentu atau apakah terdapat tersangka lain yang masih dalam proses penyelidikan.

Kasus ini menjadi perhatian publik karena melibatkan aparat penegak hukum yang seharusnya berada di garda terdepan dalam pemberantasan peredaran narkoba.

Bareskrim Polri menegaskan bahwa proses penyidikan akan dilakukan secara profesional dan transparan, serta setiap anggota yang terbukti melanggar hukum akan diproses sesuai ketentuan yang berlaku.

Hingga berita ini diturunkan, Dittipidnarkoba Bareskrim Polri masih terus melakukan pendalaman terhadap kasus tersebut dan berjanji akan menyampaikan perkembangan penyidikan kepada publik setelah seluruh proses pemeriksaan awal selesai dilakukan.

Ervinna

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *