Bea Cukai Soekarno-Hatta Perketat Pemeriksaan Awak Pesawat Pascakasus Pilot Malaysia Selundupkan 70 Ribu Butir Ekstasi

Berita83 Dilihat

DetikSR.id Jakarta, Kantor Pelayanan Utama (KPU) Bea dan Cukai Soekarno-Hatta akan memperketat pemeriksaan terhadap seluruh awak pesawat, baik penerbangan internasional maupun domestik, menyusul terungkapnya kasus penyelundupan narkotika lintas negara yang melibatkan seorang pilot maskapai asal Malaysia.

Langkah tersebut diambil sebagai bagian dari evaluasi sistem pengawasan di Bandara Internasional Soekarno-Hatta setelah aparat berhasil menggagalkan upaya penyelundupan lebih dari 25 kilogram narkotika jenis ekstasi yang dibawa seorang pilot berinisial MS (39).

Kepala KPU Bea dan Cukai Soekarno-Hatta, Hengky Tomuan Parlindungan Aritonang, mengatakan jalur khusus bagi awak pesawat tetap akan diberlakukan karena merupakan bagian dari prosedur operasional di bandara.

Namun, pengawasan terhadap jalur tersebut akan diperketat melalui pemeriksaan acak dengan tingkat pengawasan yang lebih tinggi.

“Kalau jalur khusus crew itu memang kewajiban kita menyediakan. Tapi dengan kejadian ini kami akan melakukan random, misalnya pengecekan lebih ketat lagi terhadap pilot dan crew dari penerbangan,” ujar Hengky dalam keterangannya, pada (1/8/2026).

Menurut Hengky, insiden tersebut menjadi bahan evaluasi penting bagi Bea Cukai untuk memperkuat sistem pengawasan terhadap awak pesawat yang selama ini mendapatkan fasilitas jalur khusus.

Ia menegaskan, pengetatan hanya difokuskan pada pemeriksaan barang bawaan atau bagasi. Sementara pemeriksaan kesehatan maupun tes narkotika terhadap awak pesawat merupakan kewenangan Kementerian Perhubungan bersama maskapai penerbangan.

“Pengetatan screening ini berlaku bagi seluruh awak pesawat, baik warga negara asing maupun awak pesawat Indonesia yang melayani rute penerbangan,” katanya.

Dalam kasus yang diungkap Bea Cukai, MS diketahui menerbangkan pesawat Malaysia Airlines dengan nomor penerbangan MH727 pada rute Kuala Lumpur–Jakarta yang mengangkut sekitar 170 penumpang.

Hasil pemeriksaan laboratorium menunjukkan tersangka positif mengonsumsi sejumlah jenis narkotika, yakni MDMA atau ekstasi, metamfetamin (methamphetamine), serta kokain.

“Pilot ini positif MDMA, ekstasi, methamphetamine, dan kokain di dalam tes urinnya. Berarti kemungkinan pada saat menerbangkan ke Indonesia posisinya memakai,” kata Hengky.

Temuan tersebut menjadi perhatian serius aparat penegak hukum karena tersangka diduga mengendalikan penerbangan internasional sambil berada di bawah pengaruh narkotika.

Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan sebanyak 14 bungkus berisi total 70.144 butir ekstasi yang disembunyikan di bawah tumpukan pakaian di dalam koper bagasi milik tersangka.

Selain ekstasi, petugas juga menemukan sekitar empat gram sabu yang tersimpan di barang pribadi pelaku.

“Di dalam koper besar tersebut, total ada sebanyak 14 bungkus ekstasi yang berisi total 70.144 butir disembunyikan di bawah tumpukan pakaian,” ujar Hengky.

Secara keseluruhan, barang bukti narkotika yang berhasil diamankan memiliki berat lebih dari 25 kilogram untuk jenis ekstasi, ditambah sejumlah kecil sabu.

Berdasarkan hasil penyidikan sementara, MS diduga bukan pertama kali menjalankan aksi penyelundupan narkotika lintas negara.

Penyidik menduga tersangka telah tiga kali menjadi kurir jaringan internasional. Dua aksi sebelumnya diduga berhasil membawa narkotika jenis sabu menuju Sabah, Malaysia, dan Jakarta.

Sementara aksi ketiga yang membawa ekstasi dan sabu ke Jakarta berhasil digagalkan petugas Bea Cukai.

Dalam menjalankan aksinya, tersangka diduga memanfaatkan fasilitas jalur khusus awak pesawat atau claim tag crew sehingga proses pemeriksaan bagasinya berbeda dengan penumpang umum.

Menurut pengakuan tersangka kepada penyidik, ia dijanjikan bayaran sebesar 50.000 ringgit Malaysia atau sekitar Rp220 juta apabila berhasil mengantarkan narkotika tersebut ke Indonesia.

“Sementara berdasarkan hasil pemeriksaan dia diupah 50.000 ringgit. Itu berdasarkan pemeriksaan sementara,” kata Hengky.

Kasus ini menjadi salah satu pengungkapan penyelundupan narkotika terbesar yang melibatkan awak pesawat dalam beberapa tahun terakhir.

Bea Cukai memastikan akan meningkatkan kewaspadaan terhadap seluruh awak pesawat tanpa membedakan kewarganegaraan maupun rute penerbangan.

Melalui kebijakan pemeriksaan acak yang lebih ketat, otoritas berharap celah penyelundupan narkotika melalui jalur khusus awak pesawat dapat diminimalkan sekaligus memperkuat sistem pengawasan di pintu masuk utama Indonesia.

Ervinna

Posting Terkait

Jangan Lewatkan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *