BEM SI Kepung DPR RI Tagih Janji Pendidikan Gratis dan Kesejahteraan Guru, Desak Pengesahan RUU Sisdiknas

Berita102 Dilihat

DetikSR.id Jakarta, Massa mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) menggelar aksi demonstrasi di depan Gedung DPR/MPR RI, Jakarta, pada (5/10/2026).

Mereka menagih realisasi janji pendidikan gratis yang disampaikan Presiden Prabowo Subianto sekaligus mendesak pemerintah dan DPR segera membahas serta mengesahkan Rancangan Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional (RUU Sisdiknas).

Aksi tersebut menjadi bagian dari rangkaian gerakan BEM SI dalam mengawal kebijakan pendidikan nasional.

Mahasiswa menilai, janji menghadirkan pendidikan gratis tidak cukup berhenti sebagai komitmen politik, tetapi harus diwujudkan melalui kebijakan yang jelas, terukur, berpihak kepada masyarakat, serta menjamin akses pendidikan yang setara.

Massa mahasiswa mulai merapatkan barisan di depan gerbang utama Gedung DPR RI sisi barat. Mereka mengenakan jas almamater dari berbagai perguruan tinggi dan membawa sejumlah atribut aksi, termasuk bendera BEM SI serta bendera masing-masing universitas.

Sejumlah perwakilan mahasiswa secara bergantian menyampaikan orasi. Seruan “Hidup Mahasiswa! Hidup Rakyat Indonesia!” juga terdengar berulang kali dari tengah kerumunan massa.

Tagih Janji Pendidikan Gratis

Koordinator Wilayah BEM SI Jabodetabek-Banten, Adelia Afifatuzzahra, mengatakan aksi tersebut merupakan kelanjutan dari berbagai aksi BEM SI sebelumnya yang digelar di depan kementerian yang membidangi pendidikan maupun Gedung DPR RI.

Menurut Adelia, salah satu persoalan utama yang ingin ditegaskan mahasiswa adalah realisasi janji Presiden Prabowo Subianto untuk menggratiskan pendidikan, mulai dari jenjang Taman Kanak-kanak (TK) hingga perguruan tinggi.

“Karena pada hari ini kita melihat janji Bapak Prabowo Subianto untuk menggratiskan pendidikan dari TK sampai perguruan tinggi, ini merupakan janji yang begitu besar,” ujar Adelia dalam aksi tersebut, pada (5/10/2026).

Bagi BEM SI, janji tersebut harus diterjemahkan menjadi kebijakan konkret. Salah satunya melalui pembentukan regulasi sistem pendidikan nasional yang dinilai mampu menjamin hak masyarakat atas pendidikan tanpa membebani kelompok yang secara ekonomi rentan.

Adelia menegaskan, mahasiswa akan terus mengawal isu tersebut hingga terdapat kepastian mengenai arah kebijakan pendidikan nasional.

“Sehingga kita dari mahasiswa ataupun Badan Eksekutif Mahasiswa Aliansi BEM SI akan terus mengawal isu ini sampai itu disahkan. Kalau memang Bapak Prabowo Subianto ingin menggratiskan pendidikan, maka per hari ini wujudkanlah dengan mengesahkan RUU Sisdiknas,” tegasnya.

Soroti RUU Sisdiknas

Selain menuntut realisasi pendidikan gratis, BEM SI menyoroti sejumlah ketentuan dalam draf RUU Sisdiknas yang mereka nilai masih perlu diperbaiki. Salah satu persoalan yang disorot adalah ketentuan mengenai kesejahteraan dan penghasilan guru serta batasan wajib belajar yang dinilai belum cukup komprehensif.

BEM SI menilai kualitas pendidikan nasional tidak dapat dipisahkan dari kesejahteraan guru dan tenaga kependidikan. Menurut mereka, peningkatan kualitas pendidikan harus berjalan beriringan dengan pemenuhan hak dan kesejahteraan para tenaga pendidik.

Mahasiswa juga menilai hak masyarakat untuk memperoleh pendidikan harus dijamin secara lebih luas, termasuk akses hingga jenjang pendidikan tinggi.

Karena itu, mereka meminta pembahasan RUU Sisdiknas dilakukan secara partisipatif dan tidak hanya melibatkan pemerintah serta DPR RI.

Minta Dilibatkan Dalam Pembahasan RUU

BEM SI juga mendesak agar mahasiswa dilibatkan secara langsung dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) maupun tahapan pembahasan RUU Sisdiknas.

Menurut Adelia, keterlibatan mahasiswa dan masyarakat diperlukan untuk memastikan proses legislasi berlangsung transparan serta menghasilkan regulasi yang benar-benar menjawab persoalan pendidikan di lapangan.

“Kita ingin transparansi dan pembukaan pengesahan itu dilibatkan oleh seluruh mahasiswa, supaya jelas dan berpihak kepada rakyat,” kata Adelia.

BEM SI menilai pendidikan merupakan sektor strategis yang dampaknya dirasakan langsung oleh masyarakat. Karena itu, setiap perubahan kebijakan pendidikan, terutama yang berkaitan dengan pembiayaan dan akses pendidikan, dinilai harus dibahas secara terbuka dengan melibatkan kelompok masyarakat yang terdampak.

Pertanyakan Efektivitas Anggaran Pendidikan 20 Persen

Dalam aksi tersebut, BEM SI turut menyoroti alokasi anggaran pendidikan yang mencapai 20 persen dari APBN. Mahasiswa mempertanyakan efektivitas dan pemerataan penggunaan anggaran tersebut di tengah masih adanya persoalan akses dan ketimpangan pendidikan.

Adelia menilai besarnya alokasi anggaran belum otomatis menjamin seluruh masyarakat memperoleh akses pendidikan yang setara.

“Hari ini saja APBN sudah segitu banyaknya disahkan oleh DPR RI, tapi per hari ini pendidikan masih belum sepenuhnya, pendidikan masih belum merata walaupun anggarannya sudah sampai segitu besarnya,” ujarnya.

Karena itu, BEM SI meminta pemerintah memastikan anggaran pendidikan benar-benar digunakan untuk memperluas akses, meningkatkan kualitas layanan pendidikan, serta mengurangi kesenjangan antarwilayah dan kelompok masyarakat.

“Maka hari ini kita mendesak kepada pemerintah, hari ini kalau memang APBN itu dianggarkan 20 persen, maka meratakanlah anggarannya. Jangan sampai itu ketimpangan dan tidak menjadi keadilan bagi seluruh sektor untuk mengenyam pendidikan,” lanjut Adelia.

Empat Tuntutan BEM SI

Dalam aksi di depan Gedung DPR RI tersebut, mahasiswa BEM SI membawa empat tuntutan utama yang mereka nilai menjadi bagian penting dalam pembenahan sistem pendidikan nasional.

Keempat tuntutan tersebut yakni:

1. Mendesak pembahasan dan revisi UU Sisdiknas dilakukan secara partisipatif dan komprehensif.

2. Mendesak pemerintah merealisasikan pendidikan gratis.

3. Mendorong peningkatan kesejahteraan guru dan tenaga kependidikan.

4. Menjamin keberlanjutan perguruan tinggi swasta (PTS) dalam penerapan kebijakan pendidikan tinggi gratis.

BEM SI menegaskan aksi tersebut bukan sekadar bentuk penolakan terhadap kebijakan pemerintah, melainkan upaya mahasiswa untuk memastikan agenda pendidikan nasional benar-benar berpihak kepada kepentingan masyarakat.

Mahasiswa juga menyatakan akan terus mengawal proses pembahasan RUU Sisdiknas dan menagih komitmen pemerintah untuk mewujudkan pendidikan yang terjangkau, berkualitas, dan dapat diakses secara adil oleh seluruh masyarakat.

Bagi BEM SI, pendidikan gratis tidak boleh berhenti sebagai slogan atau janji politik. Komitmen tersebut, menurut mereka, harus dibuktikan melalui regulasi, anggaran, dan kebijakan yang mampu menjamin setiap warga negara memperoleh hak pendidikan secara setara.

Ervinna

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *