Biadab, Sang Ayah Diduga Perkosa Anak Kandung hingga Hamil dan Melahirkan

Berita Daerah90 Dilihat

DetikSR.id MURATARA — Kebiadaban seorang ayah kembali mencoreng nurani. Seorang pria berinisial BH (41), warga Desa Aringin, Kecamatan Karang Dapo, Kabupaten Musi Rawas Utara ( Muratara ) akhirnya dibekuk aparat kepolisian setelah diduga tega memperkosa anak kandungnya sendiri hingga hamil dan melahirkan.

Penangkapan dilakukan oleh jajaran Polres Musi Rawas Utara setelah polisi menerima informasi dan melakukan penyelidikan.

Kapolres Musi Rawas Utara AKBP Rendy Surya Aditama melalui Kasat PPA dan PPO Ipda Dania Nurauliawati Sumarto membenarkan bahwa tersangka diamankan di kediamannya tanpa perlawanan.

Kasus ini menguak sisi gelap yang mengerikan. Korban, yang merupakan anak kandung pelaku berusia 20 tahun, diduga menjadi korban nafsu bejat ayahnya sendiri. Berdasarkan keterangan yang dihimpun, aksi tersebut terjadi sedikitnya tiga kali. Dalam setiap peristiwa, pelaku disebut tidak hanya memaksa, tetapi juga melontarkan ancaman agar korban bungkam dan tidak berani menceritakan penderitaannya kepada siapa pun, termasuk ibu kandungnya sendiri.

Akibat perbuatan keji tersebut, korban hamil dan akhirnya melahirkan seorang bayi di RSUD Rupit, Kabupaten Musi Rawas Utara—sebuah fakta yang mempertegas betapa dalam luka yang ditinggalkan.

Polisi menegaskan tidak akan memberi ruang bagi pelaku kejahatan seksual, terlebih yang terjadi dalam lingkup keluarga sendiri. Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 473 atau Pasal 413 KUHP tentang persetubuhan terhadap anggota keluarga, dengan ancaman hukuman penjara 10 hingga 12 tahun.

Saat ini, tersangka telah mendekam di Rutan Polres Musi Rawas Utara. Sementara itu, penyidik terus mendalami kasus ini untuk mengungkap seluruh fakta dan memastikan proses hukum berjalan tanpa kompromi.

Kasus ini menjadi tamparan keras—bahwa ancaman kekerasan seksual tidak selalu datang dari luar, tetapi bisa bersembunyi di dalam rumah sendiri. ( Rif’at Achmad )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *